Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-10-2023 — Putus : 26-10-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan MS MEULABOH Nomor 109/Pdt.P/2023/MS.Mbo
Tanggal 26 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
620
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan Anwar Ishak bin Ishak telah meninggal dunia pada tanggal 13 September 2023 di Gampong Ujong Tanong Darat, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat;
    3. Menetapkan ahli waris almarhum Anwar Ishak bin Ishak adalah:
      1. Nyak Indah binti Puteh (ibu kandung);
      2. Hermanidar binti Asmawidar (Isteri);
      3. Mifta binti Anwar Ishak (anak perempuan kandung);
        >
      4. Melati binti Anwar Ishak (anak perempuan kandung);
      5. Fajar bin Anwar Ishak (anak laki-laki kandung);
    4. Menetapkan Pemohon I (Hermanidar binti Asmawidar) selaku Kuasa Ahli Waris untuk dapat melakukan pengurusan harta peninggalan alm.
Register : 11-10-2017 — Putus : 30-11-2017 — Upload : 21-01-2020
Putusan MS MEULABOH Nomor 0376/Pdt.P/2017/MS.Mbo
Tanggal 30 Nopember 2017 — Pemohon melawan Termohon
165
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ( Musliadi bin Cut Ali ) dengan Pemohon II ( Hermanidar binti Tgk. Sabirin ), yang dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2006, di Gampong Alue Kambuk, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.

    3. Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 291.000,- ( Dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);