Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2016 — Putus : 25-07-2016 — Upload : 18-10-2017
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 291/ Pid.B / 2016 / PN Llg
Tanggal 25 Juli 2016 — Nama lengkap : EDI HERMANLI Bin MAT UNYIL.
153
  • Menyatakan terdakwa EDI HERMANLI Bin MAT UNYIL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa EDI HERMANLI Bin MAT UNYIL oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    Nama lengkap : EDI HERMANLI Bin MAT UNYIL.
    Lig tanggal 23 Mei 2016 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa EDI HERMANLI Bin MAT UNYIL telah terbuktisecara sah menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Pencuriansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam
    pasal 362 KUH Pidanadala dakwaan tunggal ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa EDI HERMANLI Bin MAT UNYILdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dengan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan, dan dengan perintah terdakwa tetapditahan.Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor Honda Astrea C 100 Nopol BH 5376 HE An.Zulfikar Siagian tahun 2001 warna Hitam Noka MH1NFGD101KO024492Nosin NFGDE1024830. 1 (satu) lembar STNK Asli Sepeda motor Honda Astrea C 100 Nopol BH5376 HE
    Muhamad BinMuhamad Toyib.Menetapkan supaya terdakwa EDI HERMANLI Bin MAT UNYIL dibebanimembayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.
    Bahwa pelaku pencurian sepeda motor milik saksi korban Muhamad DimYati tersebut adalah terdakwa atas nama Edi Hermanli Bin Mat Unyil. Bahwa pelaku pencurian tersebut adalah terdakwa berdasarkanpengakuan dari terdakwa sendiri karena telah mengambil sepeda motormilik saksi korban Muhamad Dim Yati tanpa sepengetahuan dan seiizindari saksi korban Muhamad Dim Yati.
    Menyatakan terdakwa EDI HERMANLI Bin MAT UNYIL terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa EDI HERMANLI Bin MAT UNYILoleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10(sepuluh) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.