Ditemukan 1 data
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK UNIT LINGKAR TIMUR
Tergugat:
HERMINIARTI
47 — 22
Tergugat telah melakukan Wanprestasi / ingkar janji kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman / kreditnya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp.28.663.500,00 (dua puluh delapan juta enam ratus enam puluh tiga ribu lima ratus rupiah);
Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa kredit / pinjamannya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka agunan dengan bukti kepemilikan berupa SHM No. 01567 a/n Herminiarti
Memerintahkan kepada Tergugat atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan SHM No. 01567 a/n Herminiarti untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut;5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.390.000,00 (tiga ratus Sembilan puluh ribu rupiah);
6. Menolak gugatan selain dan selebihnya;
Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK UNIT LINGKAR TIMUR
Tergugat:
HERMINIARTI