Ditemukan 1 data
7 — 4
Asmat) terhadap Penggugat (Dwi Hermiyanthi binti Hartadih ) ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tigaraksa untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ciputat dan Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan untuk dicatat dalam buku daftar yang disediakan untuk itu;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 591.000,- ( lima ratus sembilan