Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-03-2013 — Putus : 09-04-2013 — Upload : 15-04-2013
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 0051/Pdt.P/2013/PA JS.
Tanggal 9 April 2013 — 1. Parhadi Mulyanti Binti Hadi Mulyono. dkk
250
  • Zahrana Hermulyani Binti Hermanto (sebagai anak perempuan kandung);4. Menetapkan Parhadi Mulyanti binti Hadi Mulyono adalah sebagai wali dari kedua anak Pemohon I dan Pewaris, yang masing-masing bernama: Nisrina Aisyah Sarasmulyani Binti Hermanto, anak kandung perempuan Pewaris; Muhammad Farras Alif Mulyano Bin Hermanto, anak kandung laki-laki Pewaris;Dan berhak mewakili untuk melakukan perbuatan hukum bagi kedua anak tersebut baik di dalam atau di luar Pengadilan;5.
    Zahrana Hermulyani Binti Hermanto, umur 19 tahun, agama Islam, pekerjaanPelajar beralamat di Jalan Tebet Timur Ill G No 1 Rt. 005/007,Kelurahan Tebet timur, Kecamatan Tebet, Kotamadya JakartaSelatan;Selanjutnya disebut sebagai Pemohon II:Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon, memeriksa buktibukti surat dan saksisaksi di muka persidangan;Hal. 1 dari 10 halaman Penet.
    Bahwa selama Pewaris menikah dengan Pemohon I, Pewaris telah dikarunia 3(tiga) orang anak yang masingmasing bernama:* Nisrina Aisyah Sarasmulyani Binti Hermanto, anak kandung PerempuanPEWARIS; Muhammad Farras Alifmulyano Bin Hermanto, anak kandung lakilakiPewaris; Zahrana Hermulyani Binti Hermanto, anak kandung Perempuan Pewaris(Pemohon Il);5. Bahwa kedua orang tua Pewaris yang bernama Mugni dan Muchronie telahmeninggal terlebih dahulu dari Pewaris;6.
Register : 15-01-2020 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 10-02-2020
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 31/Pdt.P/2020/PA.JU
Tanggal 4 Februari 2020 — Pemohon melawan Termohon
150
  • Mengabulkan permohonan para Pemohon

    2 Menetapkan anak yang bernama Aqila Tifanka Zai Lahir Jakarta 14 esember 2018 adalah anak Pemohon I (Ingat Reformen Paringotan Zai bin Witra Zai) dengan Pemohon II (Syndi Hermulyani binti Mus Mulyadi)

    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 391.000 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)