Ditemukan 1 data
1.MOCHAMMAD NURUL HIDAYAT
2.BAGAS SASONGKO, SH
Terdakwa:
ERLAN NOVIAN bin ENCEP HERNATASARI alm
27 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Erlan Novian Bin Encep Hernatasari Alm telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sejumlah Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
Penuntut Umum:
1.MOCHAMMAD NURUL HIDAYAT
2.BAGAS SASONGKO, SH
Terdakwa:
ERLAN NOVIAN bin ENCEP HERNATASARI alm