Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-12-2023 — Putus : 11-01-2024 — Upload : 11-01-2024
Putusan PA KAB MALANG Nomor 6652/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mlg
Tanggal 11 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
300
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi izin kepada Pemohon (BAMBANG SURYA KUMALA Bin BAMBANG YULIANTO (Alm)) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (MARIA DITA AYU PUTRI Binti TJATUR HEROISMONO) di depan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Malang;

    3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sesaat sebelum mengucapkan ikrar talak, berupa :

    3.1. Mut'ah sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);