Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-01-2017 — Upload : 11-01-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 1088/Pdt.P/2016/PN.Sby
Tanggal 5 Januari 2017 — Hertarita Even Yoane
130
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki namanya dari nama semula Hertarita Even Yuana menjadi Hertarita Even Yoane, sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 131 / 1977, tertanggal 5 Oktober 2016 diperbaiki menjadi Hertarita Even Yoane sehingga nama lengkap Pemohon ditulis dan dibaca Hertarita Even Yoane;3.
    Hertarita Even Yoane
    Bahwa Pemohon berkebangsaan Indonesia penduduk Kelurahan Petemon,Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya Propinsi Jawa Timur, sebagaimana tercatatdalam Kartu Tanda Penduduk N.I.K 3578066701770002, tertanggal 5 April 2012,nama Pemohon tertulis Hertarita Even Yoane dan daftar Kartu Keluarga Nomor :3578060401086178, tertanggal 16042015, nama Pemohon tertulis Hertarita EvenYoane yang dikeluarkan oleh camat Sawahan Kota Surabaya;.
    Mengabulkan Permohonan Pemohon;Bekasi ; Bahwa saksi tahu Pemohon akan mengurus pembetulan nama Pemohon pada AkteKelahirannya dari nama Hertarita Even Yuana menjadi Hertarita Even Yoane ; Bahwa saksi tahu nama Pemohon dalam Akte Kelahiran Pemohon bernamaHertarita Even Yuana dan akan dibetulkan menjadi Hertarita Even Yoane Bahwa saksi tahu semua Dokumen jjasah pemohon tertulis nama Hertarita EvenYoane ; Bahwa saksi tahu pemohon berdomisili di Surabaya ;2.
    bernamaHertarita Even Yuana dan akan dibetulkan menjadi Hertarita Even Yoane Bahwa saksi tahu semua Dokumen jjasah pemohon tertulis nama Hertarita EvenYoane ; Bahwa saksi tahu pemohon berdomisili di Surabaya ;Menimbang bahwa berdasarkan suratsurat bukti dan keterangan saksisaksiyang saling bersesuaian, maka telah diperoleh fakta sebagai :1.
    Bahwa benar nama Pemohon pada Akte Kelahirannya tertulis Hertarita EvenYuana ;3. Bahwa benar Pemohon hendak membetulkan nama pemohon pada AkteKelahiran Pemohon dari nama Hertarita Even Yuana dibetukan menjadiHertarita Even Yoane ;4.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki namanya dari nama semulaHertarita Even Yuana menjadi Hertarita Even Yoane, sebagaimana tercatatdalam Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 131 / 1977, tertanggal 5 Oktober 2016diperbaiki menjadi Hertarita Even Yoane sehingga nama lengkap Pemohonditulis dan dibaca Hertarita Even Yoane;3.