Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2018 — Putus : 24-01-2018 — Upload : 31-10-2019
Putusan PA YOGYAKARTA Nomor 5/Pdt.P/2018/PA.YK
Tanggal 24 Januari 2018 — Pemohon melawan Termohon
237
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Menetapkan, memberi dispensasi kepada anak Pemohon (Hexa Fauzan Nur Ridho bin Jatmiko Joko Purnomo, SE) untuk menikah dengan calon isterinya bernama (Kismi Eka Hertasari binti Eko Budianto) ;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 176.000,00 (Seratus tujuh puluh enam ribu rupiah).