Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2022 — Putus : 24-10-2022 — Upload : 24-10-2022
Putusan PA BANGGAI Nomor 189/Pdt.G/2022/PA.Bgi
Tanggal 24 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
311
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Ismanto alias Ismanto Bania bin Bania Dura) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Hertinani binti Moh Syakib Keo) di depan sidang Pengadilan Agama Banggai setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
    3. Menghukum Pemohon untuk menyerahkan kepada Termohon sebelum pengucapan ikrar talak di depan persidangan Pengadilan Agama Banggai berupa:
      1. Nafkah