Ditemukan 1 data
Terdakwa:
SARJUAN Anak dari HERTIUS SALELEUBAJA
60 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Sarjuan Anak Dari Hertius Seleleubaja terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbobaan pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Sarjuan Anak Dari Hertius Seleleubaja oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dan sedang dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah jaket lengan panjang warna hitam dmerk Levis Strauss & co;
- 1 (satu) buah kaos lengan pendek warna biru dongket;
- 1 (satu) buah celana pendek warna hitam;
- 1 (satu) pasang sandal warna hitam merek clarudo;
- 1 (satu) buah laci kasir dengan
Terdakwa:
SARJUAN Anak dari HERTIUS SALELEUBAJA
dikembalikan kepada Terdakwa Sarjuan Anak Dari Hertius Seleleubaja;