Ditemukan 3 data
Terdakwa:
ERI RUDIANA bin TATANG HERUDIANA
73 — 7
MENGADILI:
1) Menyatakan Terdakwa ERI RUDIANA Bin TATANG HERUDIANA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN DALAM JABATAN SECARA BERLANJUT;
2) Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa ERI RUDIANA BIN TATANG HERUDIANA dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun ;
3) Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang
Terdakwa:
ERI RUDIANA bin TATANG HERUDIANA:SP.Kap/03/X/2019/Reskrim tanggal 06 Oktober 2019;Terdakwa Eri Rudiana Bin Tatang Herudiana ditahan dalam tahanan rutanoleh:1.
Menyatakan terdakwa ERI RUDIANA Bin TATANG HERUDIANA (Alm)terbukti bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN PENGGELAPANDALAM JABATAN SECARA BERLANJUT yang diatur dan diancam pidanamenurut Pasal 374 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana sebagaimanasurat dakwaan Kesatu Penuntut Umum.2.
2.500, (dua ribu lima ratus rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan menyesali perbuatannya dan memohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan;Halaman 2 dari 33 Putusan Nomor 346/Pid.B/2019/PN CbdMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUwe eecenne eee Bahwa ia terdakwa ERI RUDIANA Bin TATANG HERUDIANA
API) mengalami kerugian kurang lebin sebesar Rp. 917.695.360,(Sembilan ratus tujuh belas juta enam ratus Sembilan puluh lima ribu tigaratus enam puluh rupiah), atau sekirakiranya sejumlah tersebut.SaReRERESHS Perbuatan terdakwa ERI RUDIANA Bin TATANG HERUDIANA (Alm)sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHP Jo Pasal 64ayat (1) KUHP.Halaman 7 dari 33 Putusan Nomor 346/Pid.B/2019/PN CbdKEDUAwe eecenne eee Bahwa ia terdakwa ERI RUDIANA Bin TATANG HERUDIANA (Alm)pada hari dan tanggal
Barang siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur barang siapa adalah orangyang merupakan subyek hukum sebagai pendukung hak dan kewajiban sertadapat dipertanggungjawabkan semua perbuatannya;Menimbang, bahwa yang dimaksud barang siapa dalam perkara iniadalah terdakwa Eri Rudiana Bin Tatang Herudiana yang identitasnya sesuaidengan pemeriksaan persidangan;Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa terlihat lancar dalammenjawab pertanyaan yang diajukan oleh Majelis Hakim maupun PenuntutUmum dengan jawaban
Terdakwa:
ERI RUDIANA bin TATANG HERUDIANA
23 — 0
MENGADILI:
1) Menyatakan Terdakwa ERI RUDIANA Bin TATANG HERUDIANA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN DALAM JABATAN SECARA BERLANJUT;
2) Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa ERI RUDIANA BIN TATANG HERUDIANA dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun ;
3) Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang
Terdakwa:
ERI RUDIANA bin TATANG HERUDIANA
12 — 11
Memberi izin kepada Pemohon (Herudiana bin Iding Juandi)untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Winarsih binti Darkim)di depan sidang Pengadilan Agama Kuningan;
4. Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 420.000,- (Empat ratus dua puluh ribu rupiah);