Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2020 — Putus : 12-08-2020 — Upload : 14-09-2020
Putusan PTUN PADANG Nomor 6/G/2020/PTUN.PDG
Tanggal 12 Agustus 2020 — Herzadi Lazran, MM
2.M. REYHAN SENTOSA (KUASA PENGGUGAT)
Tergugat:
1.Gubenur Sumatera Barat
2.GUBERNUR PROVINSI SUMATERA BARAT
331153
  • Herzadi Lazran, MM
    2.M. REYHAN SENTOSA (KUASA PENGGUGAT)
    Tergugat:
    1.Gubenur Sumatera Barat
    2.GUBERNUR PROVINSI SUMATERA BARAT
    HERZADI LAZRAN, M.M.;Kewarganegaraan : Indonesia;Alamat : Jl. Tuanku Nan Ranceh Kaluat Selatan, RT/RW. 000/000,Kelurahan Kaluat, Kecamatan Pariaman Timur, KotaPariaman, Provinsi Sumatera Barat;Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil;Dalam hal ini telan memberikan kuasa kepada:1. M. HADI, S.H.;2. M. REYHAN SENTOSA, S.H.;Keduanya Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat, yang tergabung padaKantor M.
    Herzadi Lazran,M.M., NIP 19621201 198903 1 012, tanggal 26 Desember 2019;Bahwa pemberhentian Penggugat sebagai Pimpinan Tinggi Pratama DiLingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, sebagai Kepala BiroUmum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Eselon IIb).Vil. DASAR GUGATANa.Bahwa dari penjelasan diatas, maka objek gugatan bertentangan denganperaturan perundangundang, yaitu bertentangan dengan:1.
    Herzadi Lazran, M.M., NIP19621201 198903 1 012, tanggal 26 Desember 2019;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Gubernur SumateraBarat Nomor: 821/5294/BKD2019 Tentang Pemberhentian PegawaiNegeri Sipil Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di LingkunganHalaman 14 dari 35 HalamanPutusan Nomor: 6/G/2020/PTUN.PDGPemerintah Provinsi Sumatera Barat. Atas nama Drs.
    Herzadi Lazran, M.M. ( Penggugat ) bermuladari adanya issu dimana yang bersangkutan telah menikah denganseorang wanita ( Veni ) yang masih terikat perkawinan. Pernikahantersebut dilakukan tanpa izin atasan sementara Drs.
    Herzadi Lazran, MM, tanggal 1 Februari2020, Perihal : Permohonan Pengunduran Diri KepalaBiro Umum Setda Provinsi Sumatera Barat, yangditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat (fotokopisesuai dengan fotokopi);Surat Drs.