Ditemukan 6 data
Novliana Hestty D. Eluama
41 — 11
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa nama Pemohon Novliana Hestty Dorhalinda Eluama yang tertulis pada Akta Kelahiran dirubah menjadi Novliana Hestty D.
Eluama;
- Memerintahkan dan memberi kuasa seperlunya kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang agar setelah ditunjukan kepadanya turunan resmi penetapan ini, supaya segera merubah nama pemohon dalam Akta Kelahiran yang tertulis dan terbaca NOVLIANA HESTTY DORHALINDA ELUAMA diganti menjadi NOVLIANA HESTTY D. ELUAMA;
5.
Pemohon:
Novliana Hestty D. Eluama
Bahwa nama pemohon dalam akte kelahiran Nomor930/DT/CS.KPG/1992 di Kabupaten Kupang berbeda dengan ljaza, KK, danKTP dimana nama pemohon tertulis NOVLIANA HESTTY D. ELUAMA dantanggal lahir lahir tertulis 16 Nopember 1982, sedangkan dalam Aktakelahiran nama pemohon tertulis NOVLIANA HESTTY DORHALINDAELUAMA;3. Bahwa nama pemohon yang tertulis dalam akte kelahiran yaituNOVLIANA HESTTY DORHALINDA ELUAMA diganti menjadi NOVLIANAHESTTY D. ELUAMA;4.
Eluama sehingga Pemohon ingin merubah namanya diAkta Kelahiran Pemohon dari Novliana Hestty Dorhalinda Eluama menjadiNovliana Hestty D.
Dorhalinda Eluama menjadiNovliana Hestty D.
Dorhalinda Eluama menjadi Novliana Hestty D.
90 — 79
Murhum Kota Baubau atau setidaktidaknya pada suatutempat lain yang masih termasuk dalam daerah hokum Pengadilan Negeri Baubau, telahmenelantarkan orang dalam lingkup rumah tangga yaitu istrinya saksi HESTTYRAHIM, A.Md BINTI LA RAHIBUN,S.Sos, padahal menurut hokum yang berlakubaginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupan,perawatan atau pemeliharaan kepada orang tersebut, yang dilakukan dengan caracaraatau keadaan sebagai berikut :Bahwa terdakwa dan saksi HESTTY RAHIM
Murhum pada tanggal 22November 2011 dan hal tersebut dikuatkan dengan buku nikah Nomor. 371/55/XI/2011dimana sampai saat sekarang ini antara terdakwa dan saksi HESTTY RAHIM,A.Mdmasih berstatus sebagai suami istri dan belum bercerai selanjutnya dalam perjalananrumah tangga mereka tepatnya di bulan Mei 2012, terdakwa menelantarkan istrinyatersebut yaitu saksi HESTTY RAHIM,A.Md dengan cara terdakwameninggalkan rumahtempat tinggal mereka dan sejak saat meninggalkan rumah tersebut terdakwa tidakperna
lagi pulang kerumahnya untuk menemui saksi HESTTY RAHIM,A.Md sertasejak saat itu pula terdakwa tidak perna lagi memberikan nafkah kepada saksi HESTTYRAHIM,A.Md. baik itu nafkah lahiriah maupun nafkah batiniah dimana hal teersebutadalah kewajiban terdakwa selaku seorang suami dan sebagai kepala rumah tangga ;Bahwa karena saksi HESTTY RAHIM,A.Md sebagai istri dari terdakwa merasasudah ditelantarkan dan tidak diberi nafkah lahir maupun batin oleh terdakwa sertasaat dihubungi oleh saksi HESTTY RAHIM,
A.Md. ternyata terdakwa tidak meresponsaksi HESTTY RAHIM,A.Md maka saksi HESTTY RAHIM,A.Md. merasa tidakterima atas perlakuan terdakwa atas dirinya sehingga saksi HESTTY RAHIM,A.Md.melaporkan perbuatan terdakwa ke kepolisian agar terdakwa d proses lebih lanjutmenurut hukum ;Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 49 huruf aJo Pasal 9 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasandalam Rumah Tangga ;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan tersebut terdakwa telah mengerti
88 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ratuwalangon; Nancy Kolanus; Jerry Kolanus; Vevy Kolanus; Hestty Kolanus; Jhon R. Kolanus; Frelli Kolanus; Lanny Kolanus
9 — 0
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Tohirin bin Narta) terhadap Penggugat (Hestty Yuniar binti Enung Karsidi);
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp266.000,00 ( dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);
14 — 10
MENGADILI
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Menyatakan memberi izin kepada Pemohon (Agus Iwansyah bin Mukhtar) untuk menjatuhkan talak satu Raj'i terhadap Termohon (Hestty Endang
114 — 30
Saksi LisaAls Hestty * 1 (satu) buah buku Pas Lintas Batas an.