Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2021 — Putus : 11-02-2021 — Upload : 11-02-2021
Putusan PA BANGIL Nomor 354/Pdt.G/2021/PA.Bgl
Tanggal 11 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1411
  • 1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut, untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (MUHAMMAD NUR KHOLIS bin MOH.IHSAN) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (HEVIATUL AISYAH binti WITO) di depan sidang Pengadilan Agama Bangil;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 495000 ( empat ratus