Ditemukan 3 data
32 — 7
DESTRI HIDAYASTUTI Binti ELFIANTO. R
Yos Sudarso No.154.Takengon PUTUSAN PIDANA No.18/Pid.Sus/2016/PN.TknTerdakwa : DESTRI HIDAYASTUTI BINTI ELFIANTO.
PERSIDANGANHakim Ketua Majelis : TUTY ANGGRAINY, SH.Hakim Anggota : RAHMAWAN, SH.Hakim Anggota II : EDO JUNIANSYAH, SH.Panitera Pengganti : MEGAWATI, SH.Penuntut Umum : AGUS YULIANA I.S, SH.Takengon, 2016PUTUSANNo.18 /Pid.Sus/2016/PN.Tkn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Takengon yang memeriksa dan mengadili perkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : DESTRI HIDAYASTUTI
Menyatakan terdakwa Desiri Hidayastuti Binti Elfianto R telah terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunanarkotika golongan bagi diri sendiri melanggar Pasal 127 ayat (1) hurufa UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika (sebagaimana dalam dakwaankedua Penuntut Umum);2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Desiri Hidayastuti Binti Elfianto Rdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan penjaradikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan;3.
PDM: 05/Euh.2/TKNGN/01/2016, denganuraian sebagai berikut :Kesatu :Bahwa ia terdakwa Desiri Hidayastuti Binti Elfianto R pada hari Kamistanggal 12 Nopember 2015 sekira pukul 16.00 Wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Nopember 2015 bertempat di rumah terdakwa di DusunMusara Alun Kp. Blang Kolak Kec.
dastri Hidayastuti
60 — 0
Pemohon:
dastri Hidayastuti
20 — 0
Syairman) terhadap Penggugat (Hidayastuti binti Syafruddin);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp475.000,00 (empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).