Ditemukan 2 data
ROSYAH
15 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan nama Orang Tua (Ayah) dan (Ibu) Anak Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon, dimana pada Akte kelahiran Anak tertulis nama Ayah HIDAYATTULLAH seharusnya HIDAYAT dan Ibu ROSIAH seharusnya ROSYAH;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi untuk mendaftarkan perbaikan Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut dan membuat
13 — 0
M RAHMAD HIDAYATTULLAH bin KMS.