Ditemukan 1 data
21 — 7
Memberi ijin kepada Pemohon (KHAFID HIDAYATULLOH Alias KHAFID HIDAYTULOH Bin DUL ROKHIM) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (DWI NUR ROKHMAH Binti MAFRUL MUSTANGIN) di depan sidang Pengadilan Agama Banjarnegara;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 446.000,- (empat ratus empat puluh enam ribu rupiah).