Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2019 — Putus : 19-08-2019 — Upload : 19-08-2019
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 89/Pdt.G/2019/PTA.Mks
Tanggal 19 Agustus 2019 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
3412
  • strong>I :

    • Menyatakan Permohonan banding Pembanding dapat diterima;

    Dalam Konvensi

    -Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Makassar Nomor 258/Pdt.G/2019/PA.Mks tanggal 23 Mei 2019 Miladiah bertepatandengan tanggal 18 Ramadhan 1440 Hijriah;

    Dalam Rekonvensi

    Menguatkan putusan Pengadilan Agama Makassar N0.258/pdt.G/2019 /PA Makassar tanggal 23 Mei 2019 M, bertepatan dengan tanggal 18 Ramadhan 1440 Hijeriah