Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-12-2021 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 06-04-2022
Putusan PN SANGGAU Nomor 351/Pid.B/2021/PN Sag
Tanggal 24 Februari 2022 — Penuntut Umum:
AGUS SUPRIYANTO
Terdakwa:
NIKOLAUS MARTEN als PAK CACA anak dari DENDA
257

Dikembalikan kepada saksi NURUL HIKMAL.

  1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00(dua ribu rupiah).