Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-09-2021 — Putus : 25-10-2021 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 185/Pid.Sus/2021/PN Bdw
Tanggal 25 Oktober 2021 —
Terdakwa:
Dominggus Ndelu Lakilangi Als.Ridho Bin Hilawatu Alm
129
  • RIDHO BIN HILAWATU Alm. tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannnya sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga

    Terdakwa:
    Dominggus Ndelu Lakilangi Als.Ridho Bin Hilawatu Alm