Ditemukan 4 data
17 — 8
Jambi;Bahwa berdasarkan berita acara pemeriksaan Badan POM Jambi Nomor PM.01.05.891.03.14.475. tanggal 13 Maret 2014, dengan kesimpulan:1 (satu) buah pirek kaca berat 1,723 gram brutto (terdapat residu berupaserbuk Kristal yang menempel pada kaca bagian dalam) milik terdakwa HILIYANI Binti FAUZI HALIM mengandung METHAMFETAMIN (bukantanaman) Methamfetamin termasuk Narkotika Golongan I (satu) padalampiran Undangundang Repuplik Indonesia No. 35 Tahun 2009 TentangNarkotika;Sebagaimana diatur dan diancam
Jambi;e Bahwa berdasarkan berita acara pemeriksaan Badan POM Jambi Nomor PM.01.05.891.03.14.475. tanggal 13 Maret 2014, dengan kesimpulan:1 (satu) buah pirek kaca berat 1,723 gram brutto (terdapat residu berupaserbuk Kristal yang menempel pada kaca bagian dalam) milik terdakwa HILIYANI Binti FAUZI HALIM mengandung METHAMFETAMIN (bukantanaman) Methamfetamin termasuk Narkotika Golongan I (satu) padaPutusan No.327/Pid.Sus/2014/PN.Jmb.Halaman 5lampiran Undangundang Repuplik Indonesia No. 35 Tahun 2009
Jambi;e Bahwa berdasarkan berita acara pemeriksaan Badan POM Jambi Nomor PM.01.05.891.03.14.475. tanggal 13 Maret 2014, dengan kesimpulan:1 (satu) buah pirek kaca berat 1,723 gram brutto (terdapat residu berupaserbuk Kristal yang menempel pada kaca bagian dalam) milik terdakwa HILIYANI Binti FAUZI HALIM mengandung METHAMFETAMIN (bukantanaman) Methamfetamin termasuk Narkotika Golongan I (satu) padalampiran Undangundang Repuplik Indonesia No. 35 Tahun 2009 TentangNarkotika;Sebagaimana diatur dan diancam
24 — 2
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Hifni bin Hamjah) terhadap Penggugat (Nopi Hiliyani binti Sayuti);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.481.000,00 ( empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah ).
3 — 5
Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Syafaatul Khaidir Bin Atip) terhadap Penggugat (Hiliyani Binti Ajudin);