Ditemukan 5 data
Hiliyatul auliyah
38 — 7
p>M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memerintahkan kepada dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Bangkalan untuk mencabut nama Helliyatul Auliya yang tertulis di dalam dokumen kartu keluarga
- Memerintahkan kepada dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Bangkalan untuk menerbitkan Nama yang semula Helliyatul Auliya yang tertulis di dalam dokumen Kartu Keluarga 3526171711090008 agar dirubah menjadi Hiliyatul
Pemohon:
Hiliyatul auliyah
14 — 0
Menetapkan, memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Hiliyatul Fitriyah binti Mustaqim untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Anam Isrofi bin Untung sahroni
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp235000,00 ( dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
9 — 0
melangsungkanpernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep (Kutipan Akta Nikah Nomor : 09/09/1/2011 tanggal 28 Januari 2011) ;Setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat bertempat tinggal di rumahkediaman bersama di rumah orangtua penggugat selama + 5 bulan dan ikut kerumahtergugat selama + 6 bulan ;Selama pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telah melakukan hubunganlayaknya suami istri dan telah dikaruniai orang anak bernama : Hiliyatul
48 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu Ba'in SughraTergugat (Dani Jaya bin Edy) terhadap Penggugat (Hiliyatul Aulia binti Zakyudin) ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp.570.000,00 ( lima ratus tujuh puluh ribu rupiah).
13 — 7
Ikhsan) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Siti Rayhanah binti Asdiansyah) di depan sidang Pengadilan Agama Batulicin;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah terhadap anak Pemohon dan Termohon yang bernama Hiliyatul Mas'un binti Samsul Muarif aias Samsul Mu'arif, umur 6 tahun minimal Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulannya diserahkan kepada Termohon, sampai anak tersebut dewasa/mandiri;