Ditemukan 5 data
11 — 7
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Hilmiyatun Nafisah binti Muslim untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Khairul Azwar bin Tgk. Sulaiman;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp440.000,00 (empat ratus empat puluh ribu rupiah);
10 — 4
- Menyatakan Tergugat yang telah di panggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara vestek;
- Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Khadori bin Dompo) terhadap Pengugat (Hilmiyatun Khikmah binti Sutarno) dengan iwadh sejumlah Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 411.000,00 ( empat ratus sebelas ribu rupiah);
30 — 15
Jalal Bin Liman) terhadap Penggugat (Hilmiyatun Rasidah Binti P. Hos);
4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 286.000.- (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
10 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon bernama Hilmiyatun Nisak binti M. Ali untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Djainal Arifin bin Mislan;
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 510.000,00 (Lima ratus sepuluh ribu rupiah);
10 — 2
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Ginanjar Karso Rosidhi bin Rochani) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Hilmiyatun Nikmah binti H.
541.000,- (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah);
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Ginanjar Karso Rosidhi bin Rochani) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Hilmiyatun