Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2015 — Putus : 30-07-2015 — Upload : 28-08-2015
Putusan PN BINJAI Nomor 228/PID.B/2015/PN.Bnj
Tanggal 30 Juli 2015 — HILWANUL FUAD HUTAPEA Als. FUD
4615
  • HILWANUL FUAD HUTAPEA Als. FUD
    PUTUSANNomor : 228/PID.B/2015/PN.BnjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Binjai yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa : Nama HILWANUL FUADHUTAPEA Als. FUDTempat Lahir BinjaiUmur/Tgl lahir 53 Tahun / 24 Maret 1961Jenis Kelamin LakilakiKebangsaan IndonesiaTempat Tinggal JL.
    No.228/Pid.Sus/2015/PNBnjHal. dari 4 Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;5 Setelah mendengar keterangan saksisaksi;6 Setelah mendengar keterangan terdakwa;7 Setelah mendengar tuntutan/requisitoir dari Penuntut Umum yang padapokoknya memohon agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini memutuskan sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa HILWANUL FUAD HUTAPEAAlias FUAD telah terbukti bersalah melakukan tindakpidana dengan sengaja dengan tipu muslihat, melakukanpencabulan
    Menyatakan barang bukti berupa: NIHIL;4 Menetapkan agar terdakwa dibebani untuk membayarongkos perkara sebesar Rp.1.000, (Seribu rupiah);e Setelah mendengar pembelaan / pledoi / permohonan dari PenasehatHukum Terdakwa yang pada pokoknya adalah sebagai berikut :e Mohon untuk memberikan hukuman yang seringanringannya terhadapterdakwa;Menimbang, bahwa terdakwa oleh Penuntut Umum diajukan ke persidangankarena didakwa telah melakukan perbuatan sebagai berikut : Bahwa ia terdakwa HILWANUL FUAD HUTAPEA
    ditujukankepada setiap orang yang merupakan subjek hukum yang dikontruksikan sebagai pelakuperbuatan pidana;Menimbang, bahwa setiap orang dapat berarti sebagai siapa saja yangberkedudukan sebagai subjek hukum sebagai pendukung hak dan kewajiban dalamkeadaan sehat jasmani maupun rohani, serta memiliki kemampuan untuk bertanggungjawab (Toerekenings vaan Baarheid) atas segala perbuatan yang telah dilakukan;10Menimbang, bahwa dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum telahmenghadapkan orang yang bernama HILWANUL
    Perbuatan terdakwa membuat saksi korban trauma;e Antara terdakwa dan keluarga korban belum ada perdamaian;b Halhal yang meringankan :e Terdakwa merasa menyesal akan perbuatannya;e Terdakwa berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya;Mengingat ketentuan Pasal 82 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2014 tentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak danketentuanketentuan lain dalam KUHAP dan peraturanperaturan yang berkaitan denganperkara ini :MENGADILI:e Menyatakan terdakwa HILWANUL