Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-10-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 426/Pdt.P/2019/PN Mtr
Tanggal 14 Nopember 2019 — Pemohon:
1.H. NAJAHUL IMTIHAM
2.MARHAMAH
95
  • Najahul Imtihnam, diberi tanda P.4;Foto copy Kutipan Akta Kelahiran No. 7.84/LB/2007 tanggal 24 Juli 2007, diberitanda P5;Foto copy ljazah Madrasah Tsanawiyah atas nama Hinayatul Mawaddah, diberitanda P6;Bahwa buktibukti Surat berupa Foto copy yang diberi tanda P1 s/d P6 tersebutdiatas telah disesuaikan dengan aslinya, dan telah dibubuhi materai yang cukup ;jugaMenimbang bahwa selain bukti surat sebagaimana tersebut diatas, Pemohonmengajukan 2 (dua) orang saksi yang masingmasing telah memberikanketerangan
    Najahul Imtinam, P.5 yaitu Foto copy Kutipan Akta KelahiranNo. 7.84/LB/2007 tanggal 24 Juli 2007, dan P.6 yaitu Foto copy ljazah MadrasahTsanawiyah atas nama Hinayatul Mawaddah;Menimbang, bahwa dalam surat surat bukti tersebut dinyatakan bahwa paraPemohon adalah orang tua kandung dari anak yang bernama NIHAYATULMAWADDAH, perempuan lahir di Gubuk Aida Telagawaru pada tanggal O7 Januari2001 ;Halaman 5 Pen No. 426/Pdt.P/2019/Pn.MtrMenimbang, bahwa surat bukti P6 tersebut yaitu berupa ljazah MadrasahTsanawiyah
    atas nama Hinayatul Mawaddah diperkuat dengan keterangan para saksiyang menerangkan bahwa anak para Pemohon yang bernama NIHAYATULMAWADDAH, perempuan lahir di Gubuk Aida Telagawaru pada tanggal O7 Januari2001 ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat bukti dan keterangan para saksi di atas,para Pemohon telah dapat dibuktikan bahwa anak yang bernama NIHAYATULMAWADDAH, perempuan lahir di Gubuk Aida Telagawaru pada tanggal O7 Januari2001 adalah anak dari para Pemohon yang sah menurut hukum;Menimbang, bahwa
Register : 23-09-2021 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan PA CIBINONG Nomor 5569/Pdt.G/2021/PA.Cbn
Tanggal 21 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
58
  • UCI SANUSI) terhadap Penggugat (SITI HINAYATUL HASANAH binti UJANG);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp640000,- (enam ratus empat puluh ribu rupiah);