Ditemukan 3 data
Hidayatul Fitriyanti
Terdakwa:
HINDARSYA ALS KETUT BIN ANAL AIDI
29 — 13
- MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa HINDARSYA ALS KETUT BIN ANAL AIDI tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana "Secara tanpa hak membawa dan menguasai
Penuntut Umum:
Hidayatul Fitriyanti
Terdakwa:
HINDARSYA ALS KETUT BIN ANAL AIDI
Terdakwa:
HINDARSYA ALS KETUT BIN ANAL AIDI
17 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan TerdakwaHINDARSYA ALIAS KETUT BIN ANAL AIDItersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
Terdakwa:
HINDARSYA ALS KETUT BIN ANAL AIDI
Wendhy Angraini, SH
Terdakwa:
HINDARSYA ALS KETUT BIN ANAL AIDI
21 — 2
Mengadili
- Menyatakan terdakwa Hindarsya Alias Ketut Bin Anal Aidi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan ;
- Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Hindarsya Alias Ketut Bin Anal Aidi tersebut dengan Pidana Penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa
Penuntut Umum:
Wendhy Angraini, SH
Terdakwa:
HINDARSYA ALS KETUT BIN ANAL AIDIPUTUSANNomor 150/Pid.B/2019/PN KagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kayu Agung yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Hindarsya als Ketut Bin Anal Aidi;Tempat lahir : Embacang;Umur/tanggal lahir : 22 Tahun / 26 Juli 1996;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Embacang Permai Kec.Mesuji Raya Kab.OKI;Agama : Islam;Pekerjaan
: Petani;Terdakwa ditangkap pada tanggal 10 Desember 2018 berdasarkan surat perintahpenangkapan Nomor Sp.Kap/42/XII/2018/Reskrim tanggal 10 Desember 2018;Terdakwa Hindarsya als Ketut Bin Anal Aidi ditahan dalam tahanan TahananRutan oleh:1.
Menyatakan terdakwa HINDARSYA ALS KETUT BIN ANAL AIDI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencuriandengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 Ayat (2) ke2 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap tenlakwa HINDARSYA ALS KETUT BIN ANALAIDI dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun penjara dikurangiselama dalam masa tahanan sementara;3.
Menetapkan terdakwa HINDARSYA ALS KETUT BIN ANAL AIDI supayadibebani pula membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp.2.000(dua ribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan tersebut terdakwa tidak mengajukanPembelaan/Pleidoi, terdakwa hanya mengajukan permohonan secara lisan yangHalaman 2 Putusan Nomor 150/Pid.B/2019/PN Kagpada pokoknya mohon supaya dijatuhkan hukuman yang seringanringannyadengan alasan terdakwa menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulanglagi;Menimbang, bahwa Terdakwa telah
Menyatakan terdakwa Hindarsya Alias Ketut Bin Anal Ajidi telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan ;Be Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Hindarsya Alias Ketut Bin AnalAidi tersebut dengan Pidana Penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam)bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.