Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-10-2018 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 950/Pid.Sus/2018/PN Rap
Tanggal 16 Januari 2019 — Penuntut Umum:
REZKY SYAHPUTRA SH
Terdakwa:
MUNAWIR HIPPARI SIREGAR
6713
  • MENGADILI

    • Menyatakan Terdakwa Munawir Hippari Siregar tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan fisik dalam ruang lingkup rumah tangga sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
    • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itu dengan pidana penjara selama 8(delapan) Bulan;
    • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
    Penuntut Umum:
    REZKY SYAHPUTRA SH
    Terdakwa:
    MUNAWIR HIPPARI SIREGAR
    PUTUSANNomor 950/Pid.Sus/2018/PN RapDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantau Prapat yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Munawir Hippari Siregar;Tempat lahir : Batu Ajo;Umur / Tanggal lahir : 21 Tahun / 26 Juni 1997;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Batu Ajo Dusun Sumber Sari Desa Pasir TuntungKecamatan Kotapinang Kabupaten
    Menyatakan Terdakwa Munawir Hippari Siregar terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan perbuatankekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana diatur dalamPasal44 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga;2. Menghukum Terdakwa Munawir Hippari Siregar dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dikurangi seluruhnya selama Terdakwa berada dalam tahanandan dengan perintah tetap ditahan;3.
    Sus/2018/PN Rapsebanyak 1 (satu) kali, Kemudian Terdakwa MUNAWIR HIPPARI SIREGAR AlsNAWIR mengambil kayu yang berada di dekat pohon sawit danmemukulkannya ke paha saksi korban LELI SEPTIKA AYU LUBIS Als IKAsebanyak 1 (satu) kali sehingga saksi korban LELI SEPTIKA AYU LUBIS AlsIKA terjatuh, kemudian Terdakwa; MUNAWIR HIPPARI SIREGAR Als NAWIRmengambil anak yang saksi korban LELI SEPTIKA AYU LUBIS Als IKAgendong dengan erat, kemudian Terdakwa; MUNAWIR HIPPARI Als NAWIRmemukul ( menonjok) kening saksi
    korban LELI SEPTIKA AYU LUBIS Als IKAsebanyak 4 (empat) kali menggunakan tangan kosong sambil menyulutkanrokok yang sedang di hisap Terdakwa; MUNAWIR HIPPARI SIRREGAR AlsNAWIR ke kening saksi korban LELI SEPTIKA AYU LUBIS Als IKA sambilmengatakan BAWA MARI SI NAKA sambil merebut anak dari gendongansaksi korban LELI SEPTIKA AYU LUBIS Als IKA , kemudian TerdakwaMUNAWIR HIPPARI SIREGAR Als NAWIR membawa anak Terdakwa dansaksi korban ke dalam rumah dan saksi korban LELI SEPTIKA AYU LUBIS AlsIKA mengejarnya
    SIREGAR dan saksi korban LELISEPTIKA AYU LUBIS Als IKA merupakan pasangan suami istri Sesuai denganKutipan Akta Nikah Nomor 0311/ 41/IX/ 2016 tanggal 22 September 2016;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa; MUNAWIR HIPPARI SIREGAR AliasNAWIR mengakibatkan saksi korban LELI SEPTIKA AYU LUBIS Als IKAmengalami luka sebagaimana hasil VISUM ET REPERTUM RUMAH SAKITUMUM DAERAH RANTAU PRAPAT, Nomor : 445/15186/ RM RSUD/2018tanggal 28 Agustus 2018, dengan hasil pemeriksaan :1.