Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-05-2023 — Putus : 22-05-2023 — Upload : 22-05-2023
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 2824/Pdt.G/2023/PA.IM
Tanggal 22 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
112
  • Memberi izin kepada Pemohon (Hirrotun Nufus Bin Aminudin) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Febri Refitriani Binti Ade Setiawan) di depan sidang Pengadilan Agama Indramayu;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 420000 ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);