Ditemukan 2 data
Hitjiria
7 — 5
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki Akta Perkawinan Pemohon Nomor 121/DK.CS/Pj.PKR/BK/2003 semula tertulis Maria Purwaningsih Menjadi Hitjiria;
3. Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura untuk mencatatkan dalam register yang dipergunakan untuk itu;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada
Pemohon:
Hitjiria
HITJIRIA
4 — 0
Pemohon:
HITJIRIA