Ditemukan 3 data
RAWINDER KAUR
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN CIREBON
Intervensi:
Hj.Farcha
112 — 52
Penggugat:
RAWINDER KAUR
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN CIREBON
Intervensi:
Hj.FarchaFarcha yangditerbitkan oleh Tergugat selaku Pejabat Tata Usaha Negara;Dengan demikian berdasarkan Pasal 53 ayat (1) UndangUndangPeradilan Tata Usaha Negara, Penggugat dapat mengajukan gugatanterhadap diterbitkannya Sertipikat Hak Milik No. 535/Lurah, terbittanggal 02 Maret 2017, Surat Ukur Nomor: 00103/Lurah/2016, seluas814 M2 (delapan ratus empat belas meter persegi), atas nama Hj.Farcha yang terletak di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, KabupatenCirebon, Jawa Barat.
,tertanggal 28 Januari 2019, hal mana setelan Penggugatmendapatkan Surat gugatan tersebut, Penggugat langsungmembacanya dan menemukan dalil yang disampaikan oleh pihak Hj.Farcha sebagai Penggugat dalam perkara perdata tersebut mendasarigugatannya dengan adanya Sertipikat Hak Milik No. 535/Lurah, terbittanggal 02 Maret 2017, Surat Ukur Nomor: 00103/Lurah/2016, seluas814 M2 (delapan ratus empat belas meter persegi), atas nama Hj.Farcha yang diterbitkan oleh Tergugat; Objek Sengketa a quo dalamgugatan
Terbanding/Penggugat : RAWINDER KAUR
Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN CIREBON
68 — 0
Pembanding/Tergugat II Intervensi I : Hj.Farcha Diwakili Oleh : EKO FEBRIANSYAH SH
Terbanding/Penggugat : RAWINDER KAUR
Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN CIREBON
60 — 18
,GUGATAN TIDAK JELAS atau KABUR (Exceptio Obscuur Libell).Bahwa, apabila di lihat dan dipahami dari dalil Gugatan Penggugat (HJ.FARCHA) pada Fundamentum Petendi (Posita) pada butir/angka 3,tentang batasbatas tanan Obyek Sengketa pada "Sebelah Timur :Rawinder kaut", maka dapatlah di ambil kesimpulan bahwa : Penggugatmengakui bahwa : Batas Sebelah Timur tanah Obyek Sengketa adalahTanah Hak Milik : RA WINDER KAUR (Tergugat III).Hal PENGAKUAN (bekentennis) dari Penggugat tentang Tergugat III(RAWINDER