Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-07-2013 — Putus : 30-09-2013 — Upload : 03-03-2014
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 171/Pid.B/2013/PN.TBH
Tanggal 30 September 2013 — Pidana - Mustafa Als Bacok Bin H. Mansur
276
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit Handphone merk Nokia tipe X1 warna hitam ;- Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi korban Hj.NURHAIMIH Als. MAMEK Binti. ARAFAH ;- 1 (satu) batang kayu sepanjang lebih kurang 50 cm ;- 1 (satu) helai celana jeans pendek warna biru ;- 1 (satu) helai baju warna abu-abu lengan pendek ;- 1 (satu) helai baju warna hitam lengan pendek ;- 1 (satu) helai baju daster warna orange bermotif batik ; - Dirampas untuk dimusnahkan ;6.
    terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365ayat (2) ke1, dan ke3 jo Pasal 53 KUHPidana.Menimbang , bahwa atas pembacaan surat Dakwaan tersebut, Terdakwa menyatakantelah mengerti isi dan maksud dari surat dakwaan Penuntut Umum tersebut, dan terdakwatidak mengajukan keberatan serta mohon untuk dilanjutkan pemeriksaan perkaranya ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan Dakwaannya, Penuntut Umum telahmengajukan saksisaksi di persidangan untuk memberikan keterangan sebagai berikut:Saksi I Hj.NURHAIMIH