Ditemukan 1 data
1.UNTUNG SYAH PUTRA, SH.
2.ANDIKO, SH
Terdakwa:
RIO ISBANDI Alias RIO
86 — 14
pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah perhiasan kalung rantai emas, panjang sekira 71,5 (tujuh puluh satu koma lima) cm, berat 14,8 (empat belas koma delapan) gram dalam kondisi rusak;
Dikembalikan kepada Saksi Hj.Ramalan