Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2012 — Putus : 24-01-2012 — Upload : 14-08-2012
Putusan PA KAB MALANG Nomor 35/Pdt.P/2012/PA.Kab.Mlg
Tanggal 24 Januari 2012 — PENGGUGAT
126
  • Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anak Pemohon bernama : AGUS HARI SUTAMAT Bin PAIMAN dengan seorang perempuan bernama :HODROTUN NASIHAH Binti MUHAMMAD;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.154.000 ,- (seratus lima puluh empat ribu rupiah);
    Bahwa Para Pemohon hendak menikahkan anak kandung :Nama : AGUS HARI SUTAMAT bin PAIMAN;Umur : 15 Agustus 1993, umur 19 tahun;Pekerjaan : Pedagang;Tempat kediaman : Dusun Sumberpucung, RT.014, RW. 005, Desa Girimulyo,Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang;Dengan calon istrinyaNama : HODROTUN NASIHAH;Tanggal lahir : 19 tahun;Agama : Islam;Pekerjaan : tidak ada;Tempat kediaman :Dusun Sumbergesing, RT.003, RW. 008, Desa Gedangan,Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang;yang akan dilaksanakan dihadapan Pegawai
    AGUS HARI SUTAMAT bin PAIMAN sebagai anak Para Pemohon;De HODROTUN NASIHAH binti MUHAMMAD sebagai calon Istri anak Para Pemohon;3. dan MUHAMMAD sebagai saksi;Setelah membaca suratsurat yang diajukan dan berita acara persidangan;Menimbang, berdasarkan halhal tersebut diatas Majelis Hakim telah menemukan faktadipersidangan : Anak Para Pemohon dan calon Istrinya tidak ada larangan untuk melaksanakanpernikahan; Anak Para Pemohon secara mental dan fisik telah cukup layak untuk menjalankankewajiban sebagai