Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2022 — Putus : 20-10-2022 — Upload : 20-10-2022
Putusan PA SUMEDANG Nomor 3207/Pdt.G/2022/PA.Smdg
Tanggal 20 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
161
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan Permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Irin Hoerin bin Patah) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Itoh Masitoh binti Yusuf) didepan sidang Pengadilan Agama Sumedang;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp425000,00( empat ratus dua puluh
Register : 21-02-2019 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 03-05-2019
Putusan PA BREBES Nomor 844/Pdt.G/2019/PA.Bbs
Tanggal 25 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Zubaidi bin Tawun al Hariri H) terhadap Penggugat (Ina Munawaroh binti Hoerin);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp436000,00 ( empat ratus tigapuluh enam ribu rupiah).

Register : 20-05-2024 — Putus : 14-06-2024 — Upload : 15-06-2024
Putusan PA SUMBER Nomor 2674/Pdt.G/2024/PA.Sbr
Tanggal 14 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
65
  • Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2.Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3.Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (AHMAD SYAIKHU BIN NASIHIN) terhadap Penggugat (SITI NURHASANAH BINTI HOERIN);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 655000,00 ( enam ratus lima puluh lima ribu rupiah);

Register : 20-11-2017 — Putus : 19-12-2017 — Upload : 23-03-2020
Putusan PA PANDEGLANG Nomor 999/Pdt.G/2017/PA.Pdlg
Tanggal 19 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
517
  • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Hoerin bin Jumani) terhadap Penggugat (Diah Sadiah binti Buyoh);

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pandeglang untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cadasari dan dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu

    5.