Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-10-2022 — Putus : 12-12-2022 — Upload : 16-01-2023
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 569/Pid.B/2022/PN Bpp
Tanggal 12 Desember 2022 — Penuntut Umum:
SORAYA, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD HOFURUL ROCHIM Alias GOFUR Bin ABDUL MALIK
7018
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD HOFURUL ROCHIM Alias GOFUR Bin ABDUL MALIK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti dalam perkara ini berupa :
    • 1 (satu) buah buku tabungan Mandiri;

    Dikembalikan kepada terdakwa MUHAMMAD HOFURUL ROCHIM Alias GOFUR Bin ABDUL MALIK

    • 1 (satu) lembar uang tunai Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah);

    Dirampas untuk negara;

    • 1 (satu) buah HP merk Vivo;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    Penuntut Umum:
    SORAYA, SH
    Terdakwa:
    MUHAMMAD HOFURUL ROCHIM Alias GOFUR Bin ABDUL MALIK
Register : 06-03-2020 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 20-03-2020
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 156/Pdt.P/2020/PA.Bpp
Tanggal 19 Maret 2020 — Pemohon melawan Termohon
2310
  • HOFURUL ROHIM, seharusnya yang benar adalah MOHAMMAD HOFURUL ROCHIM;
  • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas dalam Kutipan Akta Nikah tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Windusari Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah;
  • Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp266.000,00 (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah).
Register : 06-03-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan PA KAB MALANG Nomor 1716/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mlg
Tanggal 27 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
85
  • MENGADILI

    Dalam Konvensi :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (HOFURUL ROKHIM alias HOFURU ROKHIM bin TOHA (ALM)) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (FATIMAH binti GIMAN) di hadapan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Malang;

    Dalam Rekonvensi :

    Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:

    1. Nafkah iddah selama 3 (tiga)