Ditemukan 3 data
SORAYA, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD HOFURUL ROCHIM Alias GOFUR Bin ABDUL MALIK
70 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD HOFURUL ROCHIM Alias GOFUR Bin ABDUL MALIK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama8 (delapan) bulan;
- Menetapkan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti dalam perkara ini berupa :
- 1 (satu) buah buku tabungan Mandiri;
- 1 (satu) lembar uang tunai Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah);
- 1 (satu) buah HP merk Vivo;
Dikembalikan kepada terdakwa MUHAMMAD HOFURUL ROCHIM Alias GOFUR Bin ABDUL MALIK
Dirampas untuk negara;
Dirampas untuk dimusnahkan;
Penuntut Umum:
SORAYA, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD HOFURUL ROCHIM Alias GOFUR Bin ABDUL MALIK
23 — 10
HOFURUL ROHIM, seharusnya yang benar adalah MOHAMMAD HOFURUL ROCHIM;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas dalam Kutipan Akta Nikah tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Windusari Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp266.000,00 (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah).
8 — 5
MENGADILI
Dalam Konvensi :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (HOFURUL ROKHIM alias HOFURU ROKHIM bin TOHA (ALM)) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (FATIMAH binti GIMAN) di hadapan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Malang;
Dalam Rekonvensi :
Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:
- Nafkah iddah selama 3 (tiga)