Ditemukan 32 data
HOIRUR ROHIMIN
39 — 17
tertanggal 15 Januari 2011 yaitu MUHAMMAD RAMA YUDHA LESMANA tempat lahir Bengkulu 27 Desember 1998 anak ke Dua, Laki-laki dari Ayah HOIRRUR ROHIMIN dan Ibu RITA HARYANTI menjadi MUHAMMAD RAMA YUDHA LESMANA tempat lahir Bengkulu 27 Desember 2000 anak ke Dua, Laki-laki dari Ayah HOIRUR
ROHIMIN dan Ibu RITA HARYANTI serta dalam Kartu Keluarga pemohon yaitu nama Pemohon dari HOIRRUR ROHIMIN menjadi HOIRUR ROHIMIN;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan mengenai perubahan/perbaikan tempat lahirPemohon tersebut paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan
Pemohon:
HOIRUR ROHIMINPENETAPANNomor : 43/Pdt.P/2020/PN BglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkulu, yang memeriksa dan mengadiliPerkaraperkara Perdata Permohonan pada tingkat pertama telahmemberikan Penetapan sebagai berikut atas Permohonan yang diajukanoleh :HOIRUR ROHIMIN Tempat dan tanggal Lahir : TambangRambang, 28 Desember 1976, Jenis KelaminLakilaki, Agama : Islam, PekerjaanKaryawan Swasta, Alamat : Jalan BukitBarisan Rt.001 Rw.001, Kelurahan SawahLebar, Kecamatan Ratu Agung,
Bahwa anak ke 2 (dua) dari pemohon bernama HOIRUR ROHIMINtelah memiliki akta kelahiran sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran NoAL 610.0027158 tertanggal 15 Januari 2012 yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu.. Bahwa dalam akta kelahiran anak ke 2 (dua) tersebut telah terdapatkekeliruan/salah tulis,yyakni dalam akta kelahiran tersebut tertulistanggal lahir 27 Desemeber 1998 sedangkan sebenarnya harustertulis 27 Desember 2000..
Fotocopy Surat Keterangan Nomor : 824.2/032/KRAPU/III/2020tanggal 10 Maret 2020 Tentang Telah melaksanakan perekaman dataKartu Tanda Penduduk Elektronik atas nama HOIRUR ROHIMIN yangtelah disesuaikan dengan aslinya dan diberi materai, diberi tanda P1;2.
dalam akta kelahiran anak ke 2 (dua) tersebut telahterdapat kekeliruan/salah tulis,yakni dalam akta kelahiran tersebuttertulis tanggal lahir 27 Desemeber 1998 sedangkan sebenarnyatanggal 27 Desember 2000;" Bahwa untuk merubah atau memperbaiki tahun kelahiran anakkedua dari Pemohon yang bernama MUHAMMAD RAMA YUDHALESMANA yaitu tanggal 27 Desemeber 1998 menjadi tanggal 27Desember 2000 dan nama pemohon di dalam akta kelahiran anakpemohon dan di dalam kartu keluarga dari nama HOIRRURROHIMIN Menjadi HOIRUR
HOIRUR ROHIMIN;3.
56 — 14
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama Pemohon sebagaimana yang tercantum pada Ijazah Sekolah Dasar Negeri Sobih 2 Burneh, tanggal 25 Mei 1999, No. 04 Dd 0369726, Nomor Induk 463 yang semula tertulis MUHAMMAD ROKIB untuk dirubah dan ditulis menjadi MOH HOIRUR ROKIB ;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan penetapan ini
HOIRUR ROKIB
M.RIZAL SIKANNA,SH
Terdakwa:
HOIRUR ROSIDI bin SUNARTO
12 — 6
- Menyatakan Terdakwa HOIRUR ROSIDI Bin SUNARTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima ) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa tetap berada
Penuntut Umum:
M.RIZAL SIKANNA,SH
Terdakwa:
HOIRUR ROSIDI bin SUNARTO
SAFI I S.Sos
Terdakwa:
AHMAD HOIRUR ROZIKIN
13 — 2
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Ahmad Hoirur Rozikin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban dalam Keadaan Bencana;
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.18.000,- (delapan belas ribu rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) hari ;
- Menghukum Terdakwa membayar biaya perkara
Penyidik Atas Kuasa PU:
SAFI I S.Sos
Terdakwa:
AHMAD HOIRUR ROZIKINCATATAN PERSIDANGANNomor: 63/Pid.C/2020/PN KrsSidang Pengadilan Negeri Kraksaan, yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat, berlangsung di Desa Taman Sari Kecamatan DringuKabupaten Probolinggo, pada hari Selasa, tanggal 22 September 2020, pukul 08.00 WIBdalam perkara Terdakwa:Ahmad Hoirur RozikinSusunan Sidang:M. Syafruddin P.N, S.H., M.H. wu... cece cece cee cee eee eee eee eee eee eeee estes taeeseaeaeee eae enen a .
Atas pertanyaan Hakim, Terdakwa menerangkan sebagai berikut.Nama lengkap : Ahmad Hoirur Rozikin;Tempat lahir : Probolinggo;Umur/tanggal lahir : 12 April 1992;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : WNI;Tempat tinggal : Desa Bumber Kedawung Kecamatan Leces;Agama : IslamPekerjaan i:Hakim mengingatkan Terdakwa supaya memperhatikan segala sesuatu yangdidengar dan dilihatnya di sidang.Kemudian, atas pertanyaan Hakim, Terdakwa menerangkan bahwa yangbersangkutan dalam keadaan sehat.
Menyatakan Terdakwa Ahmad Hoirur Rozikin telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban dalam KeadaanBencana;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana dendasebesar Rp.18.000, (delapan belas ribu rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar,maka diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) hari ;3.
SAFI I S.Sos
Terdakwa:
AHMAD HOIRUR ROZIKIN
15 — 11
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Ahmad Hoirur Rozikin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban dalam Keadaan Bencana;
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.18.000,- (delapan belas ribu rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) hari ;
- Menghukum Terdakwa membayar biaya perkara
Penyidik Atas Kuasa PU:
SAFI I S.Sos
Terdakwa:
AHMAD HOIRUR ROZIKIN
81 — 4
Menetapkan Pemohon sebagai wali kakak dari adik Pemohon yang belum dewasa yaitu : FIKRI HOIRUR ROZIKIN, laki-laki, lahir di Pasuruan, 01 Desember 1997 ;3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mewakili adik Pemohon yang belum dewasa yang bernama : FIKRI HOIRUR ROZIKIN, untuk menjual atas sebidang tanah dengan Letter C, Nomor : 662, Persil 88, seluas + 270 M2 (lebih kurang dua ratus tujuh puluh meter persegi), yang terletak di Jl. KH. ABD.
FIKRI HOIRUR ROZIKIN, Lakilaki, Pasuruan, 01 Desember 1997; Bahwa Pemohon merupakan salah satu dari ahliwaris dari almarhum WASITORADYO UTOMO, yang mewakili dari salah satu adiknya yang masih di bawah umur,yaitu : FIKRI HOIRUR ROZIKIN yang juga merupakan ahliwaris dari WASITORADYO UTOMO, berdasarkan SURAT KETERANGAN WARIS yang dibuatdibawah tangan, bermeterai cukup, yang dibuat di Probolinggo, pada tanggal 14Maret 2014, yang mengetahui Lurah Kebonsari Kulon Kecamatan Kanigaran, KotaProbolinggo dengan
Menetapkan Pemohon sebagai wali kakak dari adik Pemohon yang belum dewasayaitu : FIKRI HOIRUR ROZIKIN, lakilaki, lahir di Pasuruan, 01 Desember 1997 ;3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mewakili adik Pemohon yang belumdewasa yang bernama : FIKRI HOIRUR ROZIKIN, untuk menjual atas sebidangtanah dengan Letter C, Nomor : 662, Persil 88, seluas + 270 M2 (lebin kurang duaratus tujuh puluh meter persegi), yang terletak di JI. KH. ABD.
FIKRI HOIRUR ROZIKIN;oJ Bahwa Pemohon belum berkeluarga, dan adik Pemohon yang bernama FIKRIHOIRUR ROZIKIN masih sekolah kelas II di MAN Probolinggo; Bahwa orang tua Pemohon tidak mempunyai rumah sendiri, tetapi sebagai salahsatu ahli waris atas rumah dari almarhum PARTO MOECHTAR ; Bahwa saksi tahu maksud dari permohonan Pemohon adalah untuk memintapenetapan sebagai wali dari adiknya yang bernama FIKRI HOIRUR ROZIKIN dansekaligus ijin untuk menjual rumah bersamasama para ahli waris yang lain;Bahwa
FIKRI HOIRUR ROZIKIN;Bahwa Pemohon belum berkeluarga, dan adik Pemohon yang bernama FIKRIHOIRUR ROZIKIN masih sekolah kelas II di MAN Probolinggo;Bahwa orang tua Pemohon tidak mempunyai rumah sendiri, tetapi sebagai salahsatu ahli waris atas rumah dari almarhum PARTO MOECHTAR ;Bahwa saksi tahu maksud dari permohonan Pemohon adalah untuk memintapenetapan sebagai wali dari adiknya yang bernama FIKRI HOIRUR ROZIKIN dansekaligus ijin untuk menjual rumah bersamasama para ahli waris yang lain;Bahwa tanah
Menetapkan Pemohon sebagai wali kakak dari adik Pemohon yang belumdewasa yaitu : FIKRI HOIRUR ROZIKIN, lakilaki, lahir di Pasuruan, 01Desember 1997 ;13Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mewakili adik Pemohon yang belumdewasa yang bernama : FIKRI HOIRUR ROZIKIN, untuk menjual atas sebidangtanah dengan Letter C, Nomor : 662, Persil 88, seluas + 270 M2 (lebih kurangdua ratus tujuh puluh meter persegi), yang terletak di Jl. KH. ABD.
49 — 9
MUAFI, HOIRUR ROSIKIN dan saksi FRANGKYEKO CAHYONO petugas dari Kodim 0828 Sampang dan petugas Polres Sampangmenangkap terdakwa berikut barang buktinya berupa uang tunai sebesar Rp.1.550.000,, 1 (satu) potong kemeja warna dongker motif kotak merk AMOR dansetelah dilakukan pemeriksaan ternyata BUDI SUSANTO bersamasama denganASWEN (belum tertangkap) melakukan permainan judi sabung ayam tersebut tanpa ijindari yang berwenang (Polisi).Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke
MUAFI, HOIRUR ROSIKIN dan saksi FRANGKYEKO CAHYONO petugas dari Kodim 0828 Sampang dan petugas Polres Sampangmenangkap terdakwa berikut barang buktinya berupa uang tunai sebesar Rp.1.550.000,, 1 (satu) potong kemeja warna dongker motif kotak merk AMOR dansetelah dilakukan pemeriksaan ternyata BUDI SUSANTO bersamasama denganASWEN (belum tertangkap) melakukan permainan judi sabung ayam tersebut tanpa ijindari yang berwenang (Polisi).Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 bis ayat (1)
133/Pid.B/2015/PN SpgBahwa Terdakwa ikut main sabung ayam dan memegang ayam jantan berwarna putihdengan mempergunakan uang sebagai uang taruhannya dan berharap mendapatkeuntungan;Bahwa Terdakwa melakukan adu sabung ayam tersebut tidak memiliki izindimaksud sehingga Terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polres Sampang;Bahwa saat di persidangan di perlihatkan barang bukti yang diajukan kepersidangan, Saksi menyatakan kenal dengan barang bukti tersebut:Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa membenarkan;Hoirur
mendapatkeuntungan;Bahwa Terdakwa melakukan adu sabung ayam tersebut tidak memiliki izindimaksud sehingga Terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polres Sampang;Bahwa saat di persidangan di perlihatkan barang bukti yang diajukan kepersidangan, Saksi menyatakan kenal dengan barang bukti tersebut:Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa membenarkan;Frangky Eko C, yang dibacakan di persidangan pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Saksi bekerja sebagai anggota Polri RI;Bahwa Saksi bersama dengan rekan Saksi Hoirur
Muafi dangabungan Anggota Polri dan Anggota TNI (Saksi Hoirur Rosikin dan SaksiFrangky Eko C pada hari Jumat, tanggal 5 Mei 2015 sekira pukul 14. 45 Wib,sedang melakukan pengintaian terhadap kegiatan sabung ayam di Desa Terosan,Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang;Bahwa kemudian Terdakwa bermain sabung ayam dengan taruhan uang sejumlahRp. 50.000,(lima puluh ribu rupiah);Bahwa cara permainan sabung ayam tersebut adalah masingmasing pemilikayam mewakilkan kepada seorang Pengadu untuk mencari besar
MARTULAN al.P.MOH.TAJAB
47 — 7
Muafi, Hoirur Rosikin, dan saksiFranky Eko Cahyono, Petugas dari Kodim 0828 Sampang dan Petugas PolresSampang menangkap para terdakwa berikut barang buktinya berupa 6 (enam)Ekor Ayam Jantan (2 diantaranya dalam keadaan mati), Uang Tunai sebesarRp.25.000, (dua puluh lima ribu rupiah), 1 (satu) Potong Kaos warna Hitam motifkotak merek ITAITLEY, 1 (satu) Potong Kemeja warna Putih lengan Panjang MotifLiris merek CAFFERA, dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata terdakwa IIMartulan al. P. Moh.
Saksi HOIRUR ROSIKIN, menerangkan padaa pokoknya sebagai berikut :e Bahwa benar Pada hari Jumat, tgl. 8 Mei 2015 sekitar jam 15.30 Wibbertempat di Ds. Terosan, Kec. Banyuates, Kab.
Sampang, saksi bersamasama dengan, Franky Eko Cahyono, Hoirur Rosikin dan Moh.Muafi, telahberhasil menangkap para terdakwa, karena ikut taruhan dalam judi sabungayam sebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah).Bahwa dalam penangkapan tersebut dilakukan dengan cara gabungandengan TNI karena informasi judi sabung ayam tersebut berasal darianggota TNI.Bahwa sebelum melakukan penangkapan, saksi masuk dalam lokasisabung ayam dengan pakaian preman, sedangkan temanteman saksiberada jauh dari lokasi sabung
Sampang,saksi bersamasama dengan, Franky Eko Cahyono, Heru Istiawandan Hoirur Rosikin, telah berhasil menangkap para terdakwa,karena ikut taruhan dalam judi sabung ayam sebesar Rp. 100.000,(seratus ribu rupiah).Bahwa dalam penangkapan tersebut dilakukan dengan caragabungan dengan TNI karena informasi judi sabung ayam tersebutberasal dari anggota TNI.Bahwa Sebelum melakukan penangkapan, saksi masuk dalamlokasi sabung ayam dengan pakaian preman, sedangkan temanteman saksi berada jauh dari lokasi sabung
38 — 4
Rofiah menjawab atau membalas sms tersebut dengan jawaban ok dan pada saat itulahterdakwa berikut barang buktinya berupa uang tunai Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus riburupiah) dan sebuah HP Nokia model 200 type RM 761 warna putih berhasil diamankan olehsaksi Arik Budianto dan saksi Hoirur Rosikin keduanya anggota Kepolisian Resort Sampangdan setelah dilakukan pemeriksaan terdakwa melakukan penerimaan judi dan Pemilihan KepalaDesa tersebut tanpa adanya ijin yang sah dari yang berwenang (polisi)
Saksi Hoirur Rosikin, dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagaiberikut:e Bahwa saksi melakukan penggeledahan terhadap terdakwa bersama teman saksi bernamaArik Budianto di jalan sekitar lokasi pemilihan Kepala Desa Batu Karang, KecamatanCamplong, Kabupaten Sampang dan hasilnya terdakwa kedapatan membawa uang tunai Rp1.500.000 dan sms berbunyi ada uang sepuluh juta atas, mau Kak?
21 — 2
Senin, tanggal 18 Pebruari2013. yang mana dalam proses pemeriksaan dipersidangan tersebut, telahditemukan sebagai berikutTerdakwa membenarkan laporan dan berita acara pemeriksaan yang diajukan penyidik,yang esensinya menyatakan bahwa pada hari Rabu tanggal13 Pebruari2013 sekitar jam 21.00wib. terdakwa telah tertangkap basah sedang meminum minurnan keras (minuman beralkohol)di Taman Kota di depan Kantor Pemda Sampang Jalan Jamaluddin SampangKeterangan Saksi yang diajukan dipersidangan yaitu Saksi HOIRUR
16 — 5
Menghukum Pemohon (Hoirur Rizki bin Abdul Samad ) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.241.000 ,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
47 — 2
MUAFI, HOIRUR ROSIKIN, dan saksi FRANGKY EKO CAHYONO petugasdari Kodim 0828 Sampang dan petugas Polres Sampang menangkap terdakwaPONIMAN al. P. ILA berikut barang buktinya berupa 4 (empat) ekor ayam jantandalam keadaan hidup, 2 (dua) ekor ayam jantan dalam keadaan mati, 1 (satu )potong kemeja panjang warna hitam, uang tunai sebesar Rp. 20.000, dan setelahdilakukan pemeriksaan ternyata PONIMAN al. P.
MUAFI, HOIRUR ROSIKIN, dan saksi FRANGKY EKO CAHYONO petugasdari Kodim 0828 Sampang dan Petugas Polres Sampang menangkap terdakwaberikut barang buktinya berupa 4 (empat) ekor ayam jantan dalam keadaan hidup,2 (dua) ekor ayam jantan dalam keadaan mati, 1 (Satu ) potong kemeja panjangwarna hitam, uang tunai sebesar Rp. 20.000, dan setelah dilakukan pemeriksaanternyata PONIMAN al. P.
Saksi HOIRUR ROSIKIN, menerangkan dalam Berita Acara Penyidik yangdibacakan pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga dan tidak ada hubungan pekerjaan.Bahwa saksi pada hari Jumat pada tanggal 5 Mei 2015 sekira pukul14.45 WIB melakukan penangkapan terhadap terdakwa di lokasisabung ayam di Desa Terosan, Kecamatan Banyuates, KabupatenSampang karena bermain judi sabung ayam.Bahwa saksi bersama dengan rekan dari Polres Sampang yaituFRANKY EKO
21 — 1
sipiluntuk mengurus akta kelahiran anaknya ditolak karena ada perbedaan namaPemohon pada Kutipan Akta Nikah dengan suratsurat yang lain;SAKSI II, dibawah sumpah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon, karena saksi adalah kakak Pemohon ;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan perubahan nama karena terdapatkesalahan pada Kutipan Akta Nikah berbeda dengan Akta Kelahiran, Kartu TandaPenduduk dan Kartu Keluarga yakni pada nama HAIRUL RASIDI yang sebenarnyaadalah HOIRUR
12 — 2
Menetapkan, memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Fitri Wahyuningputri binti Suharto untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Misbakhul Anam bin Ahmad Hoirur Rozik
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp96000,00 ( sembilan puluh enam ribu rupiah);
55 — 12
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Memberikan Dispensasi Kawin kepada Para Pemohon untuk menikahkan anaknya yang bernama (Anggita Dinda Wahyuni binti Boiman Adi Saputra) dengan seorang laki-laki yang bernama (Hoirur Rozikin bin Soelimin);
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah).
AMIN JAKFAR
30 — 6
(nama ayah) pada Akta Kelahiran anak yang terbit masing masing :
- Tanggal 13 Agustus 2014,Nomor :3526-LT-13082014-0019, semula tertulis ROUHUL FARODIS, lahir di Bangkalan pada tanggal 1 Juli 2003, anak kesatu laki laki dari Ibu ROFIAH sehingga menjadi ROUHUL FARODIS, lahir di Bangkalan pada tanggal 1 Juli 2003, anak kesatu laki laki dari Ayah AMIN JAKFAR dan Ibu ROFIAH ;
- Tanggal 30 September 2014, Nomor : 3526-LT-30092014-0053, semula tertulis HOIRUR
ROZIQIN, lahir di Bangkalan pada tanggal 6 Maret 2007, anak kedua laki laki dariI bu ROFIAH, sehingga menjadi HOIRUR ROZIQIN, lahir di Bangkalan pada tanggal 6 Maret 2007, anak kedua laki laki dari Ayah AMIN JAKFAR Ibu ROFIAH ;
3.
Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan untuk menerbitkan kembali Akta Kelahiran atas nama ROUHUL FARODIS, lahir di Bangkalan pada tanggal 1 Juli 2003, anak kesatu laki laki dari Ayah AMIN JAKFAR dan Ibu ROFIAH dan Akta Kelahiran atas nama HOIRUR ROZIQIN, lahir di Bangkalan pada tanggal 6 Maret 2007, anak kedua laki laki dari Ayah AMIN JAKFAR Ibu ROFIAH5.
8 — 3
HOIRUR ROFIT bin MUSIRI) terhadap Penggugat (AYU AMELIA binti MISELAN);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 845.000,00 (delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah);
34 — 2
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (Hoirur Rofiq bin Syaifullah) terhadap Penggugat (Fitriatul Hasanah binti Samhudi);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah).
8 — 0
Fotokopi Surat Model N9 tanggal 12 Februari 2014 yang dikeluarkan oleh KepalaKantor Urusan Agama Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang, denganmaterai cukup, telah dicocokkan dengan aslinya dan cocok, kemudian oleh KetuaMajelis diberi tanda P.1;Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama MARTO dengan materai cukup, telahdicocokkan dengan aslinya dan cocok, kemudian oleh Ketua Majelis diberi tandaP.2;Fotokopi Ijazah Atas atas nama HOIRUR ROZIKIN, dengan materai cukup, telahdicocokkan dengan aslinya
16 — 0
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (REFA HOIRUR ROSIKIN BIN SOYI) terhadap Penggugat (DINIYATUL FATJRIYAH BINTI SLAMET)
4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 645000.- (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah);