Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-08-2023 — Putus : 29-08-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PN JAMBI Nomor 142/Pdt.P/2023/PN Jmb
Tanggal 29 Agustus 2023 — Pemohon:
HOIYRUNNISHA INDLY MAHMUDHA
70
  • MENETAPKAN:

    • Mengabulkan permohonan Pemohon;
    • Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki/merubah penulisan nama Pemohon dari semula HOIYRUNNISHA INDLY MAHMUDHA menjadi CHAIRUNNISA INDLY MAHMUDHA;
    • Memerintahkan kepada Pemohon agar melapor perubahan tersebut kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil dalam hal ini Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi paling lambat 30 (tiga puluh
    Pemohon:
    HOIYRUNNISHA INDLY MAHMUDHA