Ditemukan 1 data
HOIYRUNNISHA INDLY MAHMUDHA
7 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki/merubah penulisan nama Pemohon dari semula HOIYRUNNISHA INDLY MAHMUDHA menjadi CHAIRUNNISA INDLY MAHMUDHA;
- Memerintahkan kepada Pemohon agar melapor perubahan tersebut kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil dalam hal ini Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi paling lambat 30 (tiga puluh
Pemohon:
HOIYRUNNISHA INDLY MAHMUDHA