Ditemukan 1 data
9 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama (HOLIDATUR RAHMAH binti DJATIM) untuk menikah dengan calon suaminya bernama (MOH. TAUFIQUR RAHMAN bin HUSMAN) ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) ;