Ditemukan 2 data
14 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Hajri bin Abdul Roni) dengan Pemohon II (Hollipah binti Sipen) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2021 di Desa Teluk Kepayang Pulau Indah, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo;
- Membebankan
6 — 4
Majelis Hakim yangmemeriksa perkara ini berkenan memutuskan sebagai berikut :Primer:Mengabulkan permohonan Pemohon;Memberikan izin kepada Pemohon (RASUDIN BIN SUPARDI) untukmengucapkan Ikrar Talak terhadap Termohon (HOLLIPAH BINTISALIMAN) di Pengadilan Agama Tigaraksa;Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;Subsider:ATAUApabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon keputusan yang seadiladilnya.Bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapkan, Pemohon datangmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan