Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-02-2014 — Putus : 10-04-2014 — Upload : 30-04-2014
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 26 / Pid. B / 2014 / PN.TL
Tanggal 10 April 2014 — SUYONO HOMARDANI Als. HO Bin LI FENDI
196
  • Menyatakan terdakwa Suyono Homardani Als Ho. Bin Li Fendi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memberikan Kesempatan Main Judi ; 2. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana.11 dari pidana yang dijatuhkan.4.
    SUYONO HOMARDANI Als. HO Bin LI FENDI
    B /2014/PN.TLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Trenggalek yang memeriksa dan mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan, dalamperkara terdakwa sebagai berikut :Nama : SUYONO HOMARDANI Als.
    Menyatakan terdakwa SUYONO HOMARDANI Als. HO Bin LI PENDItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana MEMBERIKAN KESEMPATAN MAIN JUDI sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHP.2. Menghukum terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 8 (delapan) bulan.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan3. seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
    untuk menjatuhkan hukuman yangseringan ringannya dengan alasan terdakwa menyesal dan berjanji untuk tidakmengulangi lagi perbuatannya;Telah mendengar pula Replik dari Penuntut Umum dari Penuntut Umum danDuplik dari..........Duplik dari Terdakwa yang disampaikan secara lisan yang pada pokoknya masingmasing menyatakan tetap pada tuntutan dan pembelaannya semula;Menimbang bahwa dimuka persidangan terdakwa tersebut telah didakwa olehPenuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikut :Bahwa Ia terdakwa SUYONO HOMARDANI
    pidana sebagaimana dimaksudkan dalamsurat dakwaan Penuntut umum sehingga tidak terjadi kesalahan mengenai orang atausubyeknya atau error in persona ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dan keterangan terdakwa yangtelah membenarkan identitasnya sebagaimana tersebut di dalam surat dakwaan JaksaPenuntut Umum yang dibacakan di muka persidangan, Majelis Hakim memperolehkesimpulan dan keyakinan bahwa subyek hukum yang didakwa sebagai pelaku dalamtindak pidana ini adalah terdakwa Suyono Homardani
    Menyatakan terdakwa Suyono Homardani Als Ho. Bin Li Fendi telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MemberikanKesempatan Main Judi ;2. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima)bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnyadari pidana.............11dari pidana yang dijatuhkan.4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.