Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-11-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 06-01-2020
Putusan PN TUAL Nomor 22/Pdt.G/2019/PN Tul
Tanggal 17 Desember 2019 — Penggugat:
FRANCISCUS SETITIT, S.Sos
Tergugat:
1.Pemerintah Kota Tual Cq.Pokja Pekerjaan Konstruksi
2.Kepala Dinas kesehatan Kota Tual
3.PPK Pembangunan Puskesmas Ohoitahit Dunas Kesehatan Kota Tual
4.HARTONO HONGGANA alias Bos Hok
10142
  • Penggugat:
    FRANCISCUS SETITIT, S.Sos
    Tergugat:
    1.Pemerintah Kota Tual Cq.Pokja Pekerjaan Konstruksi
    2.Kepala Dinas kesehatan Kota Tual
    3.PPK Pembangunan Puskesmas Ohoitahit Dunas Kesehatan Kota Tual
    4.HARTONO HONGGANA alias Bos Hok
Register : 19-12-2019 — Putus : 06-05-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN TUAL Nomor 26/Pdt.G/2019/PN Tul
Tanggal 6 Mei 2020 — Pemerintah Republik Indonesia Cq Presiden Republik Indonesia Cq Menteri dalam Negeri Cq Pemerintah Provinsi Maluku Cq Gubernur Maluku Cq Pemerintah Kota Tual Cq Walikota Tual Cq PPK Pembangunan Puskes Ohoitahit
4.HARTONO HONGGANA alias Bos Hok
19070
  • Pemerintah Republik Indonesia Cq Presiden Republik Indonesia Cq Menteri dalam Negeri Cq Pemerintah Provinsi Maluku Cq Gubernur Maluku Cq Pemerintah Kota Tual Cq Walikota Tual Cq PPK Pembangunan Puskes Ohoitahit
    4.HARTONO HONGGANA alias Bos Hok
    Hartono Honggana Alias Bos Hok, bertempat tinggal di JinJenderal Sudirman Langgur Maluku Tenggara, dalam hal inimemberikan kuasa kepada saudara Friben Herwawan, S.H.berdasarkan Surat Kuasa No. 11/FHP & P/SKK/I/2020, tanggal22 Januari 2020, yang telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Tual dengan Nomor 5/HK.KK/2020/PN Tul,tanggal 27 Januari 2020, selanjutnya disebut sebagai Tergugat IV;Halaman 2 dari 32 Putusan Perdata Gugatan Nomor 26/Pdt.G/2019/PNPengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca