Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-02-2020 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 24-02-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 126/Pdt.P/2020/PN Dps
Tanggal 24 Februari 2020 — Pemohon:
Elvi Latu
3010
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon yang semula tertulis : Elvi Latu, ditambah menjadi Elvi Latu Hopfner ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan / mendaftarkan tentang
      penambahan nama Pemohon tersebut di atas, kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
    Kota Denpasar untuk dicatatkan / didaftarkan tentang penambahan nama Pemohon yang semula tertulis : : Elvi Latu, ditambah menjadi Elvi Latu Hopfner tersebut kedalam register yang diperuntukkan untuk itu paling lambat 30 (tiga) puluh hari sejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan Negeri ;
  • 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini sebesar Rp 96.000,- (

    yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar pada tanggal 4 Februari2020, dibawah Register Perkara Nomor 126/Pdt.P/2020/PN Dps, yang padapokoknya mengajukan permohonan sebagai berikut :Bahwa Pemohon dilahirkan dari pasangan suami istri CHARLES LATU danAGUSTINA ALBERTINA SIPASULTA, sesuai dengan Kutipan AkteKelahiran No. 35/2002 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukandan Catatan Sipil Kota Balikpapan ( foto copy terlampir ) ;Bahwa Pemohon telah menikah dengan Andreas Hopfner
    pada tanggal 10Agustus 2019, yang dilangsungkan di Kantor Catatan Sipil LutherstadtEisleben, Negara Republik Federal Jerman Nomor E 53/2019 ( foto copyterlampir ) ;Bahwa Pemohon ingin mengganti/menambah nama Pemohon yang semulabernama : ELVI LATU, sesuai dengan kesepakatan keluarga Pemohoningin menambah nama pemohon dengan nama keluarga suami ;Bahwa selanjutnya atas pertimbangan Pemohon dan keluarga, Pemohoningin mengganti/menambah nama pemohon yang semula bernama : ElviLatu menjadi Elvi Latu Hopfner
    Made Budiyasa, : menerangkan sebagai berikut :Saya tahu nama Pemohon adalah Elvi Latu, dia berasal dari Balikpapan;Kelahiran Pemohon sudah dicatatkan dan sudah ada akta kelahiran dimananama Pemohon yang tercantum di akta kelahirannya setahu saya adalahElvi Latu, lahir di Balikpapan, 20 September 1979 ;Setahu saya status perkawinan Pemohon adalah sudah menikah;Setahu saya Pemohon telah menikah dengan orang yang berasal dariNegara Jerman bernama Andreas Hopfner, mereka menikah pada 10Agustus 2019 di
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon yangsemula tertulis : ElviLatu, ditambah menjadi Elvi Latu Hopfner ;3.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan / mendaftarkan tentangpenambahan nama Pemohon tersebut di atas, kepada Kepala DinasKependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar untuk dicatatkan /didaftarkan tentang penambahan nama Pemohon yang semula tertulis : : ElviLatu, ditambah menjadi Elvi Latu Hopfner tersebut kedalam register yangdiperuntukkan untuk itu paling lambat 30 (tiga) puluh hari sejak diterimanyasalinan Penetapan Pengadilan Negeri ;4.