Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2023 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 24-11-2023
Putusan PN SELONG Nomor 22/Pid.B/2023/PN Sel
Tanggal 28 Maret 2023 —
Terdakwa:
HORNAWADI Alias HOR Bin KUDIN
2422
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa HORNAWADI Als HOR Bin KUDIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN Sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan dari

    Terdakwa:
    HORNAWADI Alias HOR Bin KUDIN