Ditemukan 1876 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-02-2019 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 713 B/PK/PJK/2019
Tanggal 13 Maret 2019 — EKAMAS INTERBATIONAL HOSPITAL;
4955 Berkekuatan Hukum Tetap
  • EKAMAS INTERBATIONAL HOSPITAL;
    KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kav 4042, Jakarta 12190:Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU3512/PJ/2018, tanggal 6 Agustus 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT EKAMAS INTERNATIONAL HOSPITAL
    Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadapterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00010/KEB/WPJ.02/2017 tanggal 23 Februari 2017 sebagaimana telah dibetulkansecara jabatan dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00327/NKEB/WPJ.02/2017 tanggal 31 Maret 2017, tentang keberatanatas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa Masa Pajak Juli 2012 Nomor 00019/207/12/218/16 tanggal11 Februari 2016, atas nama PT Ekamas International Hospital
    Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00010/KEB/WPJ.02/2017, tanggal 23 Februari 2017sebagaimana telah dibetulkan secara jabatan dengan SuratKeputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00327/NKEB/WPJ.02/2017, tanggal 31 Maret 2017 tentangKeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang Dan Jasa Masa Pajak Juli 2012 Nomor00019/207/12/218/16, tanggal 11 Februari 2016, atas nama PTEkamas International Hospital, NPWP 21.000.263.0218.000,beralamat di Jalan
Register : 08-01-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 19-05-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 78 B/PK/PJK/2020
Tanggal 17 Februari 2020 — EKAMAS INTERNATIONAL HOSPITAL VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
9964 Berkekuatan Hukum Tetap
  • EKAMAS INTERNATIONAL HOSPITAL VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 78/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT EKAMAS INTERNATIONAL HOSPITAL, beralamat diJalan Soekarno Hatta Km. 6.5, Tengkareng Barat, MarpoyanDamai, Kota Pekanbaru, Riau, yang diwakili oleh dr.Suriyanto selaku Direktur Utama, dan Brian Hendrata selakuDirektur;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Tan Gunawan,Kuasa Hukum Pajak, beralamat di Jakarta Pusat,berdasarkan
    Juni 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT111391.15/2012/PP/M.XXA Tahun 2018, tanggal 08 Mei 2018, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00015/KEB/WPJ.02/2017 tanggal 23Februari 2017, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Nihil PajakPenghasilan Tahun Pajak 2012 Nomor 00002/506/12/218/16 tanggal 9Februari 2016, atas nama PT Ekamas International Hospital
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT EKAMAS INTERNATIONAL HOSPITAL;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 17 Februari 2020, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Prof. Dr. H. M.
Upload : 24-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 663 K/PDT.SUS/2009
SILOAM GLEANEAGLES HOSPITAL, DKK. (Sekarang SILOAM INTERNASIONAL HOSPITAL); IDA FITRIYANI, DKK.
113113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SILOAM GLEANEAGLES HOSPITAL, DKK. (Sekarang SILOAM INTERNASIONAL HOSPITAL); IDA FITRIYANI, DKK.
    Bukti P1.4) dimana pada saat tersebut badan hukum RS.SiloamHospitals Kebon Jeruk berbadan Hukum PT.Siloam Gleneagles HospitalsKebon Jeruk berbadan hukum PT.Siloam Gleneagles Hospitals Tergugat 1,sebagaimana tertuang dalam PKB (Perjanjian Kerja Bersama) RS.SiloamHospitals (Bukti P2), Penggugat 4 bekerja di RS Siloam Hospitals KebonJeruk sejak 1 Agustus 2004, dan menjalani masa percobaan kerja selama 3bulan yaitu dari 1 Agustus 2004 s/d 31 Oktober, tapi kemudian pihak Tergugat1 (PT.Siloam Gleneagles Hospital
    SILOAMGLEANEAGLES HOSPITAL, 2.
Putus : 03-03-2016 — Upload : 23-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 70 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 3 Maret 2016 — EKAMAS INTERNATIONAL HOSPITAL
4429 Berkekuatan Hukum Tetap
  • EKAMAS INTERNATIONAL HOSPITAL
    EKAMAS INTERNATIONAL HOSPITAL, berkedudukan diJalan Sukarno Hatta Km. 6,5 Kota Pekanbaru Provinsi Riau, yangdiwakili oleh Para Direktur Janti Indrawati dan Randy Mulyadi,dalam hal ini memberi kuasa kepada Herdian Asmi, S.H., M.H.
    Ekamas International Hospitalsesuai dengan Surat Nomor 101/SK/HRD/DIR/EHPKU/VI/VI/2011 tanggal 1Juni 2011 Tentang Pengangkatan Karyawan Tetap Eka Hospital Pekanbaruyang bekerja selama 5 (Lima) tahun lebih terhitung sejak tanggal 01 Juni2009 s/d 02 Juni 2014 dengan posisi Jabatan Bagian Gizi dengan UpahRp2.090.000,00/bulan dengan perincian Upah Pokok Rp1.700.000,00/bulandan Tunjangan tetap Rp390.000,00/bulan;Halaman 17 dari 21 hal. Put.
    Widya Guswenri terhitung tanggal 29 Mei 2014 tidakmasuk kerja tanpa seizin atasan; Surat Nomor 176/KET/SDMDIR/PKU/VI/2014 tanggal 01 Juni 2014perihal Surat Pemberitahuan yang menyatakan bahwa Penggugat telahmengundurkan diri sebagai karyawan Eka Hospital Pekanbaru.Bahwa menurut Penggugat tindakan Manager HRD Tergugat yangmemberikan Surat 3 (tiga) lembar yang berisikan tiga hal adalah suatutindakan yang tidak mengetahui tata cara administrasi Pemberian SuratPanggilan sebagaimana yang dimaksud dalam
    Pekerjaatau Buruh yang mangkir selama 5 hari kerja atau lebih berturut turut tanpaketerangan secara tertulis dst... , sementara tanggal 29 Mei 2014 adalahhari libur bagi Penggugat serta tanggal 1 dan 2 Juni 2014 adalah cuti bagiPenggugat, jadi yang tidak masuk kerja Penggugat karena sakit ialahtanggal 28, 30 dan 31 Mei 2014 artinya cuma 3 (tiga) hari;Bahwa Surat Nomor 176/KET/SDMDIR/PKU/VI/2014 perihal SuratPemberitahuan yang menyatakan bahwa Penggugat telah mengundurkandiri sebagai karyawan Eka Hospital
    Menghukum Tergugat membayar untuk Kompensasi Pemutusan HubunganKerja (PHK) dengan cara menyatakan Saudara telah mengundurkan dirisebagai karyawan EKA HOSPITAL Pekanbaru, kepada penggugat secaratunai, seketika, sekaligus sebagai berikut : a. Uang pesangon Rp 2.090.000,00 X 12 Rp 25.080.000,00b. Uang Penghargaan Masa Kerja Rp 2.090.000,00 X 4 Rp 8.360.000,00C. Tunjangan Perumahan dan Pengobatan Rp33.440.000,00 X 15% Rp 5.016.000,00d. Tunjangan Hari Raya 2014 Rp 2.090.000,00 Rp 2.090.000,00e.
Register : 09-11-2023 — Putus : 20-06-2024 — Upload : 01-07-2024
Putusan PN PEKANBARU Nomor 265/Pdt.G/2023/PN Pbr
Tanggal 20 Juni 2024 — EKAMAS INTERNASIONAL HOSPITAL (RS EKA HOSPITAL)
240
  • EKAMAS INTERNASIONAL HOSPITAL (RS EKA HOSPITAL)
Putus : 23-09-2016 — Upload : 08-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 655 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 23 September 2016 — PIMPINAN MARTHA FRISKA HOSPITAL VS LASMATIUR GIRSANG
3823 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : PIMPINAN MARTHA FRISKA HOSPITAL tersebut;
    PIMPINAN MARTHA FRISKA HOSPITAL VS LASMATIUR GIRSANG
    PUTUS ANNomor 655 K/Pdt.SusPHI/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus Perselisihan Hubungan Industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara :PIMPINAN MARTHA FRISKA HOSPITAL, berkedudukandi Jalan Multatuli Komplek Multatuli Indah Nomor 1Medan, dalam hal ini memberi kuasa kepada: H.RefmanBasri S.H., MBA., dan kawankawan, para Advokat,beralamat di Jalan Kejaksaan Nomor 7 Medan, baikbersamasama maupun sendirisendiri, berdasarkan
    Bahwa Penggugat merupakan Karyawan MARTHA FRISKA HOSPITAL Rumahsakit Tergugat (ic. MARTHA FRISKA HOSPITAL) yang bekerja selama 5 tahunterhitung sejak bulan September 2010 sampai bulan Juni 2015 dengan menerimaupah terakhir sebesar Rp5.200.00,00 (lima juta dua ratus ribu rupiah);Halaman 1 dari 10 hal. Put.
    Bahwa laboraturium ditutup Tergugat dengan alasan ada alat yang rusak,sehingga Penggugat dihalangi untk bekerja dan tenaga Penggugat tidakdiperlukan lagi di MARTHA FRISKA HOSPITAL;. Bahwa kemudian sejak bulan Juni 2015 Penggugat tanpa pemberitahuan dariTergugat sudah tidak menerima upah atau gaji lagi, tanpa ada surat PemutusanHubungan Kerja dan juga tidak diberikan uang pesangon dan hak hak lain terkait;.
    Bahwa atas pemutusan hubungan kerja tersebut, Penggugat memohon agar hakhak yang timbul akibat pemutusan hubungan kerja yang dilakukan PimpinanMARTHA FRISKA HOSPITAL diberikan sesuai dengan ketentuan peraturanperundang undangan yang berlaku;.
    Nomor 655 K/Pdt.SusPHI/2016Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMedan dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi:PIMPINAN MARTHA FRISKA HOSPITAL tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini di bawahRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimana ditentukandalam
Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 221 /B/PK/PJK/2012
Sahid Sahirman Memorial Hospital ; Direktur Jenderal Pajak
3618 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sahid Sahirman Memorial Hospital ; Direktur Jenderal Pajak
    Sahid Sahirman Memorial Hospital, tempat kedudukan di JI. Jend.Sudirman Kav. 86, Karet Tengsin Jakarta Pusat 10220, dalam hal inidiwakili oleh Exacty B. Sryantoro, Jabatan Direktur Utama PT. SahidSahirman Memorial Hospital;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:Direktur Jenderal Pajak, tempat kedudukan di JI. Jend Gatot SubrotoNo.4042, Jakarta 12190, dalam hal ini memberikan kuasa kepada:1. Catur Rini Widosari, Direktur Keberatan dan Banding DirektoratJenderal Pajak;2.
    Sahid Sahirman Memorial Hospital, NPWP 02.504.875.2.022000,Jenis Usaha: rumah sakit, beralamat di Jl. Jend.
    Sahid Sahirman Memorial Hospital, tersebut tidakberalasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan peninjauan kembali,maka Pemohon Peninjauan Kembali dinyatakan sebagai pihak yang dikalahkan,dan karenanya dihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauankembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun
    Sahid Sahirman Memorial Hospital, tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan Peninjauan Kembali ini sebesar Rp.2.500.000,(dua juta limaratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Selasa tanggal O05 Maret 2013 oleh WidayatnoSastrohardjono, SH., MSc., Ketua Muda Pembinaan yang ditetapkan oleh KetuaMahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr.H.M.Hary Djatmiko, SH., MS., danMarina Sidabutar, SH., MH., HakimHakim
Register : 25-04-2012 — Putus : 05-03-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 224 B/PK/PJK/2012
Tanggal 5 Maret 2013 — SAHID SAHIRMAN MEMORIAL HOSPITAL VS DIRJEN PAJAK;
310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SAHID SAHIRMAN MEMORIAL HOSPITAL VS DIRJEN PAJAK;
Register : 08-12-2015 — Putus : 04-02-2016 — Upload : 28-06-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 223/Pdt.Sus-PHI/2015/PN.Mdn
Tanggal 4 Februari 2016 — - LASMATIUR GIRSANG lawan - PIMPINAN MARTHA FRISKA HOSPITAL
3725
  • - LASMATIUR GIRSANGlawan- PIMPINAN MARTHA FRISKA HOSPITAL
    ;LawanPIMPINAN MARTHA FRISKA HOSPITAL, Berkedudukan di Jalan MultatuliKomplek Multatuli Indah No.1 Medan, selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT:;Pengadilan Hubungan IndustrialTET S SLE nn mcSetelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yangbersangkutan ;Setelah mendengar kedua belah pihak yangberperkara;n2nn neem nnn meneHalaman 1 dari 24, Putusan Nomor 14/G/2014/PHI.Mdn.TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatan tanggal 10 November2015 yang dilampiri anjuran atau risalah
    MARTHA FRISKA HOSPITAL) yang bekerjaselama 5 tahun terhitung sejak bulan September 2010 sampai bulan Juni2015 dengan menerima upah terakhir sebesar Rp. 5.200.00. (Lima juta duaratus ribu rupiah) .. Bahwa Penggugat dalam pekerjaannya sebagai Tenaga ahli laboraturiumPatologi Anatomi, Penggugat tidak mempunyai jam kerja, karena disepakatibersama dengan manjemen yang lama, bahwa semua pekerjaan yang ada dilaboraturium menjadi tanggung jawab pekerja, berapapun jumlah tumor yangditerima..
    Dr Olivia justrumenghalang halangi saat Penggugat bertugas, bukannya membuat suratedaran.Bahwa laboraturium ditutup Tergugat dengan alasan ada alat yang rusak,sehingga Penggugat dihalangi untk bekerja dan tenaga Penggugat tidakdiperlukan lagi di MARTHA FRISKA HOSPITAL..
    Bahwa kemudian sejak bulan Juni 2015 Penggugat tanpa pemberitahuan dariTergugat sudah tidak menerima upah atau gaji lagi, tanpa ada suratPemutusan Hubungan Kerja dan juga tidak diberikan uang pesangon dan hakhak lain terkaitBahwa atas pemutusan hubungan kerja tersebut, Penggugat memohon agarhak hak yang timbul akibat pemutusan hubungan kerja yang dilakukanPimpinan MARTHA FRISKA HOSPITAL diberikan sesuai dengan ketentuanperaturan perundang undangan yang berlaku.Bahwa Penggugat dalam penyelesaian permasalahan
    Awal 11027084950/082011, bukti telah diberi Meteraicukup dan dinazegelen serta dicocokan sesuai denganaslinya,j=Bukti P5 : Fotocopy Rekening koran Mandiri Rek. 1060009700967atas nama Lasmatiur Girsang periode 1 November 2010 s/d 31 Januari2011, bukti telah diberi materai ccukup dan dinazegelen berupafotocopnya, ;Bukti P6 : Gambar gambar Penggugat sewaktu bekerja diLaboratorium Pathologi Anatomi di Martha Friska Hospital, bukti telahdiberi materai cukup dan dinazegelen berupaA alaa Menimbang, bahwa
Putus : 05-03-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 220 /B/PK/PJK/2012
Tanggal 5 Maret 2013 — Sahid Sahirman Memorial Hospital, ; Direktur Jenderal Pajak
2312 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sahid Sahirman Memorial Hospital, ; Direktur Jenderal Pajak
    Sahid Sahirman Memorial Hospital, tempat kedudukan di JalanJendral Sudirman Kav. 86, Karet Tengsin Jakarta, 10220;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:Direktur Jenderal Pajak, tempat kedudukan di Jl. Jenderal GatotSubroto No. 4042, Jakarta. 12190, dalam hal ini memberikan kuasakepada:1. Catur Rini Widosari, Direktur Keberatan dan Banding, DirekturJenderal Pajak;2. Budi Christiadi, Kasubdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi,Direktorat Keberatan dan Banding;3.
    Sahid Sahirman Memorial Hospital;c. Adanya objek pajak (dalam hal ini belum terpenuhi);Prinsip pokok penerimaan pajak seharusnya dari adanya objek pajak,sedangkan pengenaan sanksi administrasi adalah akibat adanya pajaktidak/kurang dibayar atau tidak seharusnya direstitusi/dikompensasikan.Dengan tidak/belum adanya objek pajak berarti belum ada PajakKeluaran atau pajak yang terutang, maka penerbitan SKP Kurang BayarHal. 10 dari 34 hal.
    Sahid Sahirman Memorial Hospital, tersebut tidakberalasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan peninjauan kembali,maka Pemohon Peninjauan Kembali dinyatakan sebagai pihak yang dikalahkan,dan karenanya dihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauankembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun
    Sahid Sahirman Memorial Hospital, tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan Peninjauan Kembali ini sebesar Rp.2.500.000,(dua juta limaratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Selasa tanggal 05 Maret 2013 oleh WidayatnoSastrohardjono, SH., MSc., Ketua Muda Pembinaan yang ditetapkan oleh KetuaMahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr.H.M.Hary Djatmiko, SH., MS., danMarina Sidabutar, SH., MH., HakimHakim
Register : 10-02-2023 — Putus : 13-02-2023 — Upload : 24-11-2023
Putusan PN SELONG Nomor 3/Pdt.G.S/2023/PN Sel
Tanggal 13 Februari 2023 — Penggugat:
IDHAM CHALID
Tergugat:
LOMBOK HOSPITAL
2529
  • Aditya Taruna Bajang sebagai Penggugat dengan Lombok Hospital sebagai Tergugat yakni Pembelian barang berupa Alat Kesehatan, Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dan Kebutuhan Perlengkapan Gizi pada sekitar tanggal 7 Februari 2022, Penggugat mengirimkan barang tersebut ke Tergugat sesuai dengan kesepakatan dengan total harga keseluruhan barang sebesar Rp. 321.000.000., (Tiga Ratus Dua Puluh Satu Juta Rupiah) dan Tergugat telah membayar uang muka (DP) sebesar Rp. 41.901.000., (Empat Puluh Satu Juta
    Aditya Taruna Bajang (Penggugat) mencoba menemui Ketua Yayasan Lombok Hospital yaitu Dedy Supriadi melalui Kapolsek Pringgabaya dengan membuat Surat Nomor 009/PT.ATB/e/X/2022, akan tetapi dari pihak Tergugat tidak ada itikad baik untuk menemui pihak Penggugat serta membuat Klarifikasi Tertulis Nomor 24/DMS-LH/X/2022 yang berisi bahwa pihak Tergugat seolah-olah tidak mengenal Direktur PT.
    di Jalan Raya Labuhan Lombok Nomor 2, Desa Apitaik, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur-NTB,

    Menimbang, bahwa dari dalil gugatan dikaitkan dengan alat bukti yang diajukan oleh Penggugat yaitu surat perjanjian pelunasan hutang antara PT Aditya Taruna Bajang dengan Lombok Hospital tanggal 20 April 2022, bahwa yang bertindak sebagai pihak pertama adalah Deddy Supriadi Jabatan Direktur Utama Dewan Masyarakat Sehat Nusa Tenggara Barat sedangkan pihak kedua adalah Idham Chalid Jabatan

    /X/2022 kepada Kapolsek Pringgabaya tanggal 24 Oktober 2022 yang ditanda tangani oleh Ketua Umum DMS NTB, Direktur Lombok Hospital, Ketua Dewan Pembina DMS NTB, Sekretaris Jendral DMS NTB dan diperkuat oleh Dewan Pengawas DMS NTB, yang intinya menyatakan bahwa Yayasan Dewan Masyarakat Sehat (DMS) Lombok Hospital Kabupaten Lombok Timur tidak mengenal Direktur PT Aditya Taruna Bajang yang bernama Idham Chalid dalam hal proses pengadaan alat kesehatan di Lombok Hospital namun Idham Chalid berhubungan
    Provinsi NTB dan Wakil Direktur Umumdan SDM Rumah Sakit Lombok Hospital Provinsi NTB;

    Menimbang, bahwa berdasarkan pada dalil gugatan maupun alat bukti yang diajukan maka tidak ditemukan korelasi hukum antara kedudukan Ketua Umum Yayasan Dewan Masyarakat Sehat Provinsi NTB, Direktur Rumah Sakit Lombok Hospital Provinsi NTB dan Wakil Direktur Umum dan SDM Rumah Sakit Lombok Hospital Provinsi NTB yang disomasi oleh Penggugat dengan Hospital Lombok dan orang yang bernama Nanang Firmansyah;<

    Penggugat:
    IDHAM CHALID
    Tergugat:
    LOMBOK HOSPITAL
Putus : 05-03-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 222/B/PK/PJK/2012
Tanggal 5 Maret 2013 — SAHID SAHIRMAN MEMORIAL HOSPITAL vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
188 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SAHID SAHIRMAN MEMORIAL HOSPITAL vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    SAHID SAHIRMAN MEMORIAL HOSPITAL, berkedudukan di JalanJenderal Sudirman Kav. 86. Karet Tengsin, Jakarta Pusat;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jl.
    Sahid Sahirman Memorial Hospital;c Adanya objek pajak (dalam hal ini belum terpenuhi);Prinsip pokok penerimaan pajak seharusnya dari adanya objek pajak, sedangkanpengenaan sanksi administrasi adalah akibat adanya pajak tidak/kurang dibayar atautidak seharusnya direstitusi/dikompensasikan.
    SAHID SAHIRMAN MEMORIAL HOSPITAL, tersebut tidak beralasansehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan peninjauan kembali, makaPemohon Peninjauan Kembali dinyatakan sebagai pihak yang kalah, dan karenanyadihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauan kembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MahkamahAgung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004dan
    SAHID SAHIRMAN MEMORIAL HOSPITAL, tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkaradalam pemeriksaan Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000, (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari Selasa, tanggal 5 Maret 2013, oleh Widayatno Sastrohardjono, S.H., M.Sc., KetuaMuda Pembinaan yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,Dr. H. M.
Putus : 08-04-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1011/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 8 April 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT EKAMAS INTERNATIONAL HOSPITAL
3014 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT EKAMAS INTERNATIONAL HOSPITAL
    Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU351 4/PJ/2018, tanggal 6 Agustus 2018:Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kKuasa substitusiPradhika Yudha Dharma, kewarganegaraan Indonesia,jabatan Pelaksana Seksi Peninjauan Kembali, SubditPeninjauan Kembali dan Evaluasi, Direktorat Keberatan danBanding, berdasarkan Surat Kuasa Substitusi tanggal 20Agustus 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT EKAMAS INTERNATIONAL HOSPITAL
    Putusan Nomor 1011/B/PK/Pjk/2019Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus2012 Nomor 00020/207/12/218/16, tanggal 11 Februari 2016, atas namaPT Ekamas International Hospital, NPWP 21.000.263.0218.000,beralamat di Jalan Soekarno Hatta Km.6,5, Tengkareng Barat, MarpoyanDamai, Kota Pekanbaru, Riau, dengan perhitungan sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajak menurut Majelis Rp2.009.965.887,00;Pajak Keluaran menurut Majelis Rp 200.997.122,00;Pajak Masukan Rp 200.997.122,00;Jumlah perhitungan
    Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00009/KEB/WPJ.02/2017, tanggal 23 Februari 2017, tentangKeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang Dan Jasa Masa Pajak Agustus 2012Nomor 00020/207/12/218/16, tanggal 11 Februari 2016, atas namaPT Ekamas International Hospital, NPWP 21.000.263.0218.000,beralamat di Jalan Soekarno Hatta Km.6,5, Tengkareng Barat,Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, terkait dengan sengketaa quo adalah telah sesuai dengan
Register : 20-01-2020 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 28-09-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 8/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Pbr
Tanggal 10 Juni 2020 — Ekamas International Hospital
12849
  • Ekamas International Hospital
Putus : 25-02-2021 — Upload : 03-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 127 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 25 Februari 2021 — THOMAS PAREH VS PT EKAMAS INTERNATIONAL HOSPITAL
11688 Berkekuatan Hukum Tetap
  • THOMAS PAREH VS PT EKAMAS INTERNATIONAL HOSPITAL
    THOMAS PAREH, bertempat tinggal di Perumahan CitraGarden , Blok C9/14, Kalideres, Jakarta Barat, dalam hal inimemberi kuasa kepada Yvonne Maria Nurima S.H. dan kawan,Para Advokat, berkantor di Jalan Arjuna Utara (dahulu: ArjunaRaya), Kavling 8, Nomor 14E, Tomang Tol, Jakarta Barat,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 17 Juni 2020;Pemohon Kasasi;LawanPT EKAMAS INTERNATIONAL HOSPITAL, berkedudukan diJalan Soekarno Hatta, Km. 6,5, Kelurahan Tangkerang Barat,Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru
Register : 25-04-2012 — Putus : 05-03-2013 — Upload : 04-02-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 225 B/PK/PJK/2012
Tanggal 5 Maret 2013 — SAHID SAHIRMAN MEMORIAL HOSPITAL VS DIRJEN PAJAK;
3320 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SAHID SAHIRMAN MEMORIAL HOSPITAL VS DIRJEN PAJAK;
    SAHID SAHIRMAN MEMORIAL HOSPITAL, beralamat diJalan Jenderal Sudirman Kavling 86, Karet Tengsin, JakartaPusat 10220;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai PemohonBanding;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta;Selanjutnya dalam hal ini memberikan kuasa kepada:1. CATUR RINI WIDOSARI, Jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak;2.
    Sahid Sahirman Memorial Hospital, NPWP: 02.504.875.2.022000, JenisUsaha: Rumah Sakit, beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Kavling 86, KaretTengsin, Jakarta Pusat 10220, dan pajaknya dihitung kembali menjadi sebagaiberikut:Dasar Pengenaan Pajak Rp 0,00Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan Rp 4.563.358.181,00PPNLebih Bayar Rp 4.563.358.181,00Kelebihan Pajak yang sudah dikompensasikan Rp 4.825.914.344.00PPN yang kurang dibayarSanksi Administrasi: Kenaikan Pasal 13 (3) KUP Rp 262.556.163,00JumlahPPN
    tanggal 15 September 2011, telahterdapat kekhilafan Majelis Hakim nyatanyata tidak mempertimbangkansebabsebab terjadinya atau prinsipprinsip material dalam objeksengketa yang terdapat dalam SuratKeputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP434/WPJ.06/2010 tanggal 8Juni 2010 mengenai keberatanatas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Penyerahan Barang Kena Pajak atau Jasa KenaPajak Nomor00007/207/08/022/09 tanggal 22Mei 2009, atas nama PT.Sahid Sahirman Memorial Hospital
    Putusan Nomor 225/B/PK/PJK/2012Peninjauan Kembali:PT Sahid Sahirman Memorial Hospital, tersebut tidakberalasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan peninjauan kembali,maka Pemohon Peninjauan Kembali dinyatakan sebagai pihak yang kalah, dankarenanya dihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauan kembaili;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana
    yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak serta peraturan perundangundangan yang terkait;MENGADILI,Menolakpermohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali:PT SAHID SAHIRMAN MEMORIAL HOSPITAL tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000,00(dua juta lima ratus ribu Rupiah
Register : 25-04-2012 — Putus : 05-03-2013 — Upload : 31-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 228 B/PK/PJK/2012
Tanggal 5 Maret 2013 — SAHID SAHIRMAN MEMORIAL HOSPITAL vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2715 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SAHID SAHIRMAN MEMORIAL HOSPITAL tersebut;
    SAHID SAHIRMAN MEMORIAL HOSPITAL vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    SAHID SAHIRMAN MEMORIAL HOSPITAL, beralamat di JI. JenderalSudirman Kav. 86, Karet Tengsin Jakarta Pusat.Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jalan Jenderal GatotSubroto Nomor 4042, Jakarta. Dalam hal ini memberikan Kuasa kepada :1. CATUR RINI WIDOSARI, Direktur Keberatan dan Banding.2. BUDI CHRISTIADI, Pj. Kepala Sub Direktorat Peninjauan Kembali danEvaluasi, Direktorat Keberatan dan Banding.3.
    SAHID SAHIRMAN MEMORIAL HOSPITAL tersebut tidak beralasansehingga harus ditolak;Halaman 26 dari 27 halaman.
    SAHID SAHIRMAN MEMORIAL HOSPITAL tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkaradalam Peninjauan Kembali ini sebesar Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari : Selasa, tanggal 5 Maret 2013, oleh Widayatno Sastrohardjono, SH.MSc, KetuaMuda Pembinaan yang di tetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, Dr. H. M.
Putus : 08-05-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1404/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 8 Mei 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT EKAMAS INTERNATIONAL HOSPITAL
1813 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT EKAMAS INTERNATIONAL HOSPITAL
    Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU3513/PJ/2018, tanggal 6 Agustus 2018;Selanjutnya memberikan kuasa substitusi kepada:Fatkhurohman, Pelaksana Seksi Peninjauan Kembali, SubditPeninjauan Kembali dan Evaluasi, Direktorat Keberatan danBanding, berdasarkan Surat Kuasa Substitusi tanggal 20Agustus 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT EKAMAS INTERNATIONAL HOSPITAL
    Juni 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT111391.15/2012/PP/M.XXA Tahun 2018, tanggal 08 Mei 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00015/KEB/WPJ.02/2017 tanggal 23Februari 2017, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Nihil PajakPenghasilan Tahun Pajak 2012 Nomor 00002/506/12/218/16 tanggal 9Februari 2016, atas nama: PT Ekamas International Hospital
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal NomorKEP00015/KEB/WPJ.02/2017 tanggal 23 Februari 2017, tentangKeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Nihil Pajak PenghasilanTahun Pajak 2012 Nomor 00002/506/12/218/16 tanggal 9 Februari2016, atas nama: PT Ekamas International Hospital, NPWP21.000.263.0218.000, beralamat di Jalan Soekarno Hatta Km.6,5,Tengkareng Barat, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau,adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga olehkarenanya
Putus : 05-03-2013 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 226/B/PK/PJK/2012
Tanggal 5 Maret 2013 — SAHID SAHIRMAN MEMORIAL HOSPITAL vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3619 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SAHID SAHIRMAN MEMORIAL HOSPITAL vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    SAHID SAHIRMAN MEMORIAL HOSPITAL, tempatkedudukan di Jl. Jend. Sudirman Kav. 86, Karet Tengsin Jakarta Pusat10220, dalam hal ini diwakili oleh Exacty B.Sryantoro, Direktur UtamaPT. Sahid Sahirma Memorial, beralamat di Jl. Jend.
    15 September 2011, telah terdapat kekhilafan MajelisHakim nyatanyata tidak mempertimbangkan sebabsebab terjadinya atauprinsipprinsip material dalam objek sengketa yang terdapat dalam Suratkeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP435/WPJ.06/2010 tanggal 8Juni 2010 mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Penyerahan Barang Kena Pajak atau JasaKena Pajak Nomor: 00008/207/08/022/09 tanggal 22 Mei 2009, atas nama PT.Sahid Sahirman Memorial Hospital
    SahidSahiman Memorial Hospital tersebut tidak beralasan, sehingga harus ditolak ;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan peninjauan kembali, makaPemohon Peninjauan Kembali dinyatakan sebagai pihak yang kalah, dan karenanyadihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauan kembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungsebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004 danperubahan
    SAHID SAHIRMAN MEMORIAL HOSPITAL tersebut ;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkaradalam pemeriksaan peninjauan kembali ini ditetapkan sebesar Rp2.500.000,00 (dua jutalima ratus ribu Rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari Selasa tanggal 05 Maret 2013 oleh Widayatno Sastrohardjono, S.H., MSc. KetuaMuda Mahkamah Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, Dr. H. M.
Register : 25-04-2012 — Putus : 05-03-2013 — Upload : 27-08-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 223 B/PK/PJK/2012
Tanggal 5 Maret 2013 — SAHID SAHIRMAN MEMORIAL HOSPITAL vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
310
  • SAHID SAHIRMAN MEMORIAL HOSPITAL, tersebut;
    SAHID SAHIRMAN MEMORIAL HOSPITAL vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK