Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-06-2015 — Upload : 26-11-2015
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 86/Pid.Sus/2015/PN Pms
Tanggal 30 Juni 2015 — HOTMARUPA SITUMORANG
8923
  • Menyatakan Terdakwa HOTMARUPA SITUMORANG melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Tunggal;2. Menyatakan terdakwa Hotmarupa Situmorang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia;3. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hotmarupa Situmorang dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 7 hari;4.
    BK 6917 TAD.1 (satu) lembar SIM An Hotmarupa Situmorang.Dikembalikan kepada Hotmarupa Situmorang.6. Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
    HOTMARUPA SITUMORANG
    PUTUSANNomor : 86/Pid.B/2015/PN.Pms.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pematang Siantar yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : HOTMARUPA SITUMORANG;Tempat lahir : Sibuluan/Dolok Sanggul;Umur/Tanggal lahir : 32 tahun/11 Juni 1982;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jin. SM Raja Kompleks Dinas Sosial Kel BahKapul Kec.
    Menyatakan Terdakwa HOTMARUPA terbukti bersalah melakukantindak pidana karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintasyang mengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 310 ayat (4) UU RI No. 22 Tahun 2009tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Sebagaimana dalam dakwaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HOTMARUPA SITUMORANGdengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dikurangi selama beradadalam tahanan;3.
    BK 6917 TAD.e 1 (satu) lembar SIM An Hotmarupa Situmorang.Dikembalikan kepada Hotmarupa Situmorang.4. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa HOTMARUPASITUMORANG sebesar Rp. 1.000.
    Menyatakan Terdakwa HOTMARUPA SITUMORANG melakukan tindakpidana sebagaimana dalam Tunggal;2. Menyatakan terdakwa Hotmarupa Situmorang telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikankendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkankecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia;3. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hotmarupa Situmorang denganpidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 7 hari;4.
    BK 6917 TAD.1 (satu) lembar SIM An Hotmarupa Situmorang.Dikembalikan kepada Hotmarupa Situmorang. Halaman 11 dari Putusan Nomor : 86/Pid.B/2015/PN.Pms.6.