Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-10-2021 — Putus : 18-11-2021 — Upload : 18-11-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 1112/Pid.B/2021/PN Pbr
Tanggal 18 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
SEPNI YANTI, SH
Terdakwa:
HOTMIAN ANDRE SIMAMORA Als HOTMIAN
10114
    1. Menyatakan terdakwa Hotmian Andre Simamora Als Hotmian terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan surat palsu;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari;
    3. Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;
    5. Memerintahkan