Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 13-01-2023
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 147/Pdt.P/2020/PN Tjb
Tanggal 12 Nopember 2020 — Pemohon:
M.MIQDAD TANJUNG
1179
  • Edi Tanjung dan isterinya Hubairoh, diperbaiki menjadi atas nama M. MIQDAD TANJUNG, lahir di Tanjungbalai pada tanggal 21 November 1995, anak Pertama, anak laki-laki dari M.
    Edi Tanjung dan isterinya Hubairoh, agar sesuai dengan Ijazah Madrasah Ibtidaiyah, Ijazah Madrasah Tsanawiyah, Ijazah Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Alam Tahun Pelajaran 2013/2014, dan Ijazah Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Agrobisnis Perkebunan Pemohon;
  • Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjung Balai untuk membuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan membuat catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon nomor 139/WNI/2004, yang semula
    Edi Tanjung dan isterinya Hubairoh, agar sesuai dengan Ijazah Madrasah Ibtidaiyah, Ijazah Madrasah Tsanawiyah, Ijazah Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Alam Tahun Pelajaran 2013/2014, dan Ijazah Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Agrobisnis Perkebunan Pemohon;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp216.000,00 (dua ratus enam belas ribu rupiah);
Register : 01-08-2022 — Putus : 13-10-2022 — Upload : 18-10-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 675/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 13 Oktober 2022 —
Terdakwa:
AHMAD SUJONO ALS AHMAD ALS BISIR ALS JAKA ALS JONO ALS HUBAIROH BIN ASIKIN
12160
    1. Menyatakan terdakwa AHMAD SUJONO alias AHMAD alias BISIR alias JAKA alias JONO alias HUBAIROH bin ASIKIN (alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Terorisme;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AHMAD SUJONO alias AHMAD alias BISIR alias JAKA alias JONO alias HUBAIROH bin ASIKIN (alm) dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
    3. Menetapkan lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

      Terdakwa:
      AHMAD SUJONO ALS AHMAD ALS BISIR ALS JAKA ALS JONO ALS HUBAIROH BIN ASIKIN