Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : hulaliu
Register : 23-07-2018 — Putus : 29-08-2018 — Upload : 03-07-2019
Putusan PN AMBON Nomor 11/Pdt.G.S/2018/PN Amb
Tanggal 29 Agustus 2018 — Penggugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk KANTOR CABANG AMBON
Tergugat:
1.SEFNAT PATTIPELIOHY
2.YOSEFIN PATTIPEILOHY
3.SALLY HATALAIBESSY
2419
  • Bulan Desember 2018 sebesar Rp. 10.605.002, (Sepuluh juta enam ratuslima ribu dua rupiah)Untuk pembayaran Bulan Desember 2018 dibayarkan selambatlambatnyatanggal 5 bulan berjalan ;Pasal 3Apabila sampai dengan tanggal 5 Desember 2018 Pihak Kedua lalai tidakmembayar sisa pinjaman tersebut di atas kepada Pihak Pertama makaPengadilan Negeri Ambon akan melakukan sita jaminan terhadap agunan PihakKedua berupa tanah seluas 312 m2 beserta bangunan yang ada di atasnya,yang terletak di Desa Hulaliuw Kecamatan
    Pulau Haruku, sebagaimanaSertipikat Hak Milik Nomor 139 Desa Hulaliuw Kecamatan Pulau Haruku yangtercatat atas nama Sally Hatalaibessy (Tergugat Ill), untuk selanjutnya akandilelang oleh Pihak Pertama;Pasal 4Perjanjian perdamaian ini tunduk kepada hukum yang berlaku di NegaraRepublik Indonesia.Pasal 5Perjanjian ini dibuat tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun juga danPara Pihak sepakat untuk mematuhi isi Perjanjian Perdamaian ini.Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat menyatakan setuju
Register : 05-04-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PN AMBON Nomor 79/Pid.B/2023/PN Amb
Tanggal 7 Juni 2023 — AMPI HULALIUW
290
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Alexsandro Siahaya alias Ampi Hulaliuw tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Primer;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
    AMPI HULALIUW