Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2022 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 24-01-2022
Putusan PA KUNINGAN Nomor 87/Pdt.G/2022/PA.Kng
Tanggal 24 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
97
  • Memberi izin kepada Pemohon (Memed Humaedullah bin Wahidudin)untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Usy Uswastun Hasanah binti Dadang Komarudin)di depan sidang Pengadilan Agama Kuningan;

    4. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon berupa :

    a. Nafkah iddah sejumlah Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah).

    b. Mutah berupa pakaian busana muslimah ;.

    5.